Lampumerahnews.id
JAKARTA — May Day 2026 bukan cuma soal panggung dan joget. Bagi Konfederasi Sarbumusi, 1 Mei jadi alarm keras menyoroti Permenaker terbaru tentang Alih Daya yang diam-diam bisa menggerus hak buruh.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Sarbumusi, Masykur Isnan, menyebut aturan ini krusial dan rawan dilupakan karena euforia seremonial.
“Memperingati May Day pasti banyak perspektif. Tapi ujungnya satu: gimana caranya usaha jalan, kesejahteraan buruh juga naik. Nggak bisa salah satu,” tegas Masykur usai kegiatan diskusi yang di gelar di Jakarta Utara. (6/5).
Gandeng Federasi Pekerja Pelabuhan Service Nasional, Sarbumusi buka ruang diskusi panas. Targetnya: bedah aturan alih daya agar tak jadi alat legal mengorbankan buruh demi efisiensi bisnis.
“Ini krusial banget. Jangan sampai kita terbuai. Aturannya harus jawab kebutuhan bisnis, tapi kesejahteraan pekerja, terutama di pelabuhan, nggak boleh dikesampingkan,” katanya.
Biar tak berhenti di wacana, LBH Sarbumusi kini menggodok kajian tuntas. Mulai dari isi normatif Permenaker hingga celah penerapannya di lapangan. Bersamaan, Union Development Program jalan setahun terakhir untuk membekali PUK hingga ke akar rumput. “Biar Sarbumusi kuat dari bawah, nggak gampang digoyang,” ujar Masykur.
Stop Joget, Saatnya Melek Aturan
Ketua Umum Perkumpulan Praktisi dan Profesional Hubungan Industrial (P3 HI) " David Muflihano, nyentil keras: buruh sering kalah karena nggak paham aturan main.
“Karena nggak tahu, akhirnya praktik di lapangan ngawur. Nggak ada jaminan, pengawasannya nol. Buruh yang selalu buntung,” ucap David.
Ia minta PUK berhenti terjebak May Day seremonial. “Jangan ada lagi kemewahan meriah-meriah, joget-joget. Perjuangannya jadi nggak kuat kalau gitu,” sindirnya.
Tugas PUK ke depan jelas: edukasi anggota nonstop soal aturan alih daya. Anggota juga wajib lapor kalau lihat pelanggaran.
“Alih daya ini bukan sekadar istilah. Ini soal hidup kita jangka panjang. Jadi buruh harus melek hukum, update terus, diskusi terus,” tutup David.


