Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang - Ketersediaan listrik dan air bersih di kawasan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) korban banjir Aceh Tamiang mulai menjadi perhatian pemerintah pusat. Dalam rapat koordinasi penanganan pascabencana di Aceh Tamiang, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP menekankan pentingnya kesiapan fasilitas dasar agar relokasi warga tidak menimbulkan persoalan baru.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Direktorat Jenderal Perumahan PKP di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (5/5/2026).
“Kami juga mendorong dukungan dari berbagai pihak, termasuk PLN dan PDAM, untuk memastikan ketersediaan listrik dan air bersih bagi huntara maupun huntap yang telah dibangun,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa proses pemulihan pascabanjir di Aceh Tamiang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga kesiapan fasilitas penunjang bagi warga yang direlokasi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sendiri sebelumnya menyebut pembangunan huntap terus berjalan, termasuk realisasi 200 unit rumah melalui dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi dan rencana tambahan 300 unit huntap di wilayah Kota Kuala Simpang.
Namun di tengah percepatan pembangunan tersebut, kebutuhan layanan dasar dinilai menjadi faktor penting agar kawasan relokasi benar-benar layak dihuni dalam jangka panjang.
Selain listrik dan air bersih, pemerintah pusat juga menyoroti perlunya pembaruan data kerusakan rumah dan infrastruktur untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara tepat sasaran.
Di sisi lain, sejumlah infrastruktur pendukung di Aceh Tamiang juga masih membutuhkan penanganan, mulai dari pembangunan jembatan permanen hingga perbaikan akses jalan di wilayah rawan longsor.
Kondisi itu menunjukkan bahwa pemulihan banjir di Aceh Tamiang masih menghadapi tantangan lanjutan, terutama memastikan kawasan huntap tidak hanya cepat dibangun, tetapi juga memiliki fasilitas dasar yang memadai bagi kehidupan warga terdampak.
(Kamalruzamal)


