-->

TERKINI

Verifikasi Fisik Proyek Miliaran Pascabanjir Jadi Sorotan LKPJ 2025

lampumerahnews
Jumat, 22 Mei 2026, 10.35 WIB Last Updated 2026-05-22T03:36:01Z


Lampumerahnews.id 


ACEH TAMIANG — Pembahasan LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 mulai dibayangi sorotan terhadap verifikasi fisik proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang terdampak banjir bandang November 2025. DPRK dan aparat pengawasan daerah kini dinilai menghadapi tantangan memastikan kondisi riil proyek tetap sesuai dengan realisasi anggaran yang tercatat.


Sejumlah proyek seperti jalan lingkungan, rabat beton, drainase, tanggul, bronjong hingga rehabilitasi gedung disebut paling rentan mengalami perubahan kondisi fisik akibat arus banjir dan sedimentasi lumpur. Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi proses pemeriksaan lapangan terhadap proyek yang dibiayai APBK 2025, terutama pekerjaan dengan nilai besar yang dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran.


Pada pekerjaan rehabilitasi gedung, perubahan kondisi fisik pascabanjir dinilai perlu dicermati karena berkaitan dengan kualitas material, tingkat kerusakan dan kesesuaian volume pekerjaan di lapangan.


Sejumlah proyek fisik tersebut diketahui tersebar di berbagai OPD dengan pola pengerjaan yang banyak berlangsung menjelang akhir tahun anggaran.


Dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tamiang, pemerintah daerah sebelumnya melaporkan realisasi belanja daerah mencapai 89,76 persen dari total APBK Tahun Anggaran 2025. Namun, realisasi tersebut masih bersifat sementara atau unaudited karena belum melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, menegaskan pembahasan LKPJ dilakukan untuk melihat capaian program dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.


“Pembahasan LKPJ dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah,” kata Fadlon dalam rapat paripurna.


Dalam kondisi pascabanjir, fungsi pengawasan DPRK dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang dinilai menjadi krusial, terutama untuk memastikan proses pemeriksaan administrasi terhadap proyek-proyek APBK nantinya juga diikuti verifikasi kondisi fisik di lapangan.


Lima pansus yang dibentuk DPRK nantinya akan membahas capaian program dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah bersama OPD terkait.


Penguatan pengawasan proyek daerah dalam pembahasan LKPJ juga dinilai sejalan dengan dorongan pengawasan dan pencegahan korupsi yang selama ini disampaikan KPK kepada pemerintah daerah dan DPRD, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran serta pengawasan proyek fisik.


Sekretaris LSM Transparency, Saiful Lubis, menilai pengawasan terhadap proyek akhir tahun perlu diperkuat karena banyak pekerjaan fisik dipacu menjelang akhir tahun sebelum banjir besar terjadi.


“Ketika proyek dikerjakan mendekati akhir tahun lalu datang banjir besar, pengawasan lapangan harus lebih rinci agar kondisi fisik pekerjaan benar-benar bisa diverifikasi,” ujar Saiful.


Menurutnya, proyek bernilai besar membutuhkan pemeriksaan lebih rinci karena perubahan kondisi fisik pascabanjir berpotensi mempengaruhi proses verifikasi volume dan mutu pekerjaan di lapangan.


Di tengah sorotan proyek pascabanjir, publik kini menunggu sejauh mana DPRK dan aparat pengawasan internal daerah mampu memastikan proyek-proyek APBK 2025 tetap dapat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun administrasi.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini