-->

TERKINI

Tanggul dan Bronjong APBK Aceh Tamiang Disorot Pascabanjir

lampumerahnews
Selasa, 19 Mei 2026, 17.23 WIB Last Updated 2026-05-19T10:23:37Z

Lampumerahnews.id


ACEH TAMIANG — Proyek tanggul, bronjong dan pengaman bantaran sungai di Aceh Tamiang mulai menjadi perhatian dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di DPRK Aceh Tamiang. Infrastruktur pengendali banjir itu dinilai menjadi jenis pekerjaan yang paling rawan mengalami kerusakan hingga sulit diverifikasi pascabanjir bandang November 2025.


Dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tamiang, pemerintah daerah melaporkan realisasi belanja APBK 2025 mencapai 89,76 persen. Namun, pada periode akhir tahun yang sama, banjir besar juga melanda sejumlah wilayah dan menyebabkan kerusakan infrastruktur serta sedimentasi di kawasan aliran sungai.


Di tengah kondisi tersebut, sejumlah proyek fisik yang berada di bantaran sungai diduga masih dalam tahap pengerjaan ketika banjir terjadi. Jenis pekerjaan seperti bronjong, tanggul penahan arus, talud sungai hingga normalisasi drainase disebut paling rentan terdampak derasnya aliran air dan timbunan material lumpur.


Kerusakan pada proyek bantaran sungai dinilai berbeda dengan pekerjaan fisik biasa karena bentuk konstruksinya sangat dipengaruhi kondisi arus dan perubahan kontur tanah. 


Dalam beberapa kasus, struktur bronjong bahkan dapat tertutup sedimentasi atau mengalami pergeseran setelah banjir besar.


Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, mengatakan pembahasan LKPJ dilakukan untuk melihat capaian program dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.


Sementara itu, Armia Pahmi sebelumnya menyebut realisasi anggaran yang disampaikan masih bersifat sementara atau unaudited karena belum melalui pemeriksaan BPK RI.


Sekretaris LSM Transparency, Saiful Lubis, menilai pembahasan LKPJ tahun ini harus memberi perhatian serius terhadap proyek-proyek yang terdampak banjir, terutama pekerjaan fisik di bantaran sungai dan kawasan rawan genangan.


“Ketika proyek dikerjakan menjelang akhir tahun lalu datang banjir besar, DPRK harus memastikan kondisi fisik pekerjaan benar-benar bisa diverifikasi. Jangan sampai ada proyek yang rusak, tertutup lumpur atau berubah bentuk di lapangan tetapi tetap sulit ditelusuri progres riilnya,” ujar Saiful.


Menurutnya, kondisi pascabanjir dapat menyebabkan perubahan fisik proyek sehingga pemeriksaan lapangan harus dilakukan lebih rinci agar seluruh pekerjaan yang dibiayai APBK tetap dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.


Ia juga menilai pola pengerjaan proyek yang menumpuk menjelang akhir tahun perlu menjadi bahan evaluasi karena berisiko ketika daerah menghadapi bencana besar pada masa pelaksanaan pekerjaan.


Melalui lima pansus yang telah dibentuk, DPRK Aceh Tamiang kini dinilai memiliki peran penting untuk menelusuri proyek-proyek yang terdampak banjir sekaligus mengevaluasi efektivitas pola pengerjaan proyek akhir tahun di daerah itu.


Saiful menambahkan, pembahasan LKPJ tahun ini menjadi momentum penting bagi DPRK untuk menguji efektivitas perencanaan pembangunan daerah, terutama pada proyek infrastruktur bantaran sungai yang rawan terdampak bencana setiap musim penghujan.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini