-->

TERKINI

Ketum KASBI " Tugas Satgas: Paling penting Cegah PHK, Bukan muluskan PHK

lampumerahnews
Senin, 11 Mei 2026, 17.36 WIB Last Updated 2026-05-11T10:36:36Z

 


Lampumerahnews.id

JAKARTA — Ancaman gelombang PHK pasca Mei 2026 jadi sorotan serikat buruh. Konfederasi KASBI mendesak pemerintah segera bergerak cepat untuk melakukan proteksi dan mitigasi PHK akibat dampak krisis global.


Sebelumnya Pemerintah Presiden Prabowo sejak May Day 2025 dalam pidatonya telah berjanji akan membentuk Satgas PHK yang melibatkan berbagai stakholder untuk melakukan mitigasi dan mencegah tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh.


Menurut Sunarno “Satgas PHK itu setidak-tidaknya terdiri dari elemen Serikat Buruh, Apindo, Kadin, Menteri Perindustrian, Menteri Ekonomi, Menteri Hukum, Menteri Sosial, dll, agar mereka semua dilibatkan supaya problem PHK buruh dibahas secara transparan. Apakah PHK ini karena perusahaan bangkrut, rugi, relokasi, atau ada skenario untuk menghindari pemberian pesangon besar,” kata Ketua Umum KASBI " Sunarno saat di wawancarai melalui telepon WhatsApp.(11/5).


Tugas Satgas: Paling penting Cegah PHK, Bukan muluskan PHK,

KASBI menegaskan.Tugas Satgas bukan untuk memuluskan PHK. Fokus utamanya adalah melakukan mitigasi sejak dini saat perusahaan mulai bergejolak. 


“Kalau perusahaan sudah ada wacana PHK, ya segera ditangani supaya tidak terjadi buruh dirugikan. Kita semua tau bahwa problem PHK itu memang nggak bisa terhindarkan dari dulu, namun seperti apa dan bagaimana penanganannya,” ujarnya.


Ia mengkritik praktik yang selama ini terjadi di banyak serikat. Ketika ada PHK, yang diurus justru pesangon, bukan menolak PHK itu sendiri. “Akhirnya buruhnya tetap ter-PHK. Nah itu nggak bagus. Perjuangannya harusnya menolak untuk di-PHK supaya nggak terjadi,” tegasnya.


Dampak PHK ke Daya Beli Masyarakat. 

PHK massal, kata dia, pasti berdampak langsung ke masyarakat. Pengangguran bertambah, daya beli turun. Karena itu pemerintah tak boleh hanya fokus pada program-program populis, tapi juga harus responsif pada kejadian luar biasa seperti PHK.


“Pemerintah harus lebih efektif. Bukan hanya melaksanakan program populisnya, tapi mengatasi peristiwa luar biasa juga harus diantisipasi cepat, dimitigasi supaya jangan sampai gejolak makin besar dan kaum buruh menjadi tumbal krisis,” jelasnya. DPR juga diminta ikut mengawasi dan terlibat penyelesaian kasus.


Krisis Global, Tolak PHK Jadi Tuntutan

Krisis global saat ini dirasakan semua negara, termasuk Indonesia. Karena itu “Tolak PHK” jadi salah satu tuntutan utama buruh ke pemerintah. 


“Menolak PHK itu dalam arti pemerintah harus melakukan mitigasi. Kalau bisa dihindari, artinya diselesaikan. Kalau nggak bisa, pastikan hak-hak buruhnya diberikan,” paparnya.


KASBI mendesak Kemnaker, Disnaker, hingga pengawas ketenagakerjaan bekerja optimal. Wacana pembentukan Satgas PHK yang pernah disampaikan Prabowo pun dinilai positif. “Itu bagus-bagus aja. Untuk berproses menangani perselisihan dan pembelaan buruh,” tutupnya.


Ia mengingatkan, setelah Mei potensi PHK makin besar sehingga penanganan tak boleh lamban.

Komentar

Tampilkan

Terkini