Lampumerahnews.id
Banda Aceh - Kenaikan tajam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Aceh setelah dua tahun menurun dinilai menjadi sinyal membaiknya stabilitas politik dan ruang kebebasan publik di daerah itu.
Provinsi Aceh mencatat lonjakan signifikan dalam Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2025 dengan meraih skor 83,43 poin. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan indeks demokrasi tertinggi di Sumatera sekaligus berada di peringkat ketujuh nasional, melampaui rata-rata nasional sebesar 78,19 poin.
Kenaikan itu cukup mencolok karena dalam dua tahun terakhir kualitas demokrasi Aceh sempat mengalami penurunan. Pada 2024 lalu, skor IDI Aceh masih berada di angka 75,80 poin sebelum akhirnya melonjak lebih dari tujuh poin pada tahun ini.
Lonjakan tersebut dinilai tidak hanya menggambarkan naiknya angka statistik, tetapi juga menunjukkan mulai pulihnya ruang demokrasi di Aceh setelah beberapa tahun diwarnai dinamika politik lokal, ketegangan elite hingga sorotan terhadap keterbukaan ruang publik.
Salah satu indikator paling menonjol dalam penilaian tahun ini berada pada aspek kebebasan sipil yang mencapai 86,96 poin. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibanding indikator lain seperti kesetaraan dan kapasitas lembaga demokrasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Munawar mengatakan capaian itu menunjukkan demokrasi di Aceh berjalan semakin baik melalui meningkatnya partisipasi masyarakat dan keterbukaan pemerintah.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa demokrasi di Aceh berjalan semakin baik. Partisipasi masyarakat, keterbukaan pemerintah, serta kerjasama semua pihak menjadi faktor penting dalam peningkatan ini,” kata Munawar di Banda Aceh, Jum’at.
Dalam penilaian IDI 2025, Aceh juga mencatat skor kesetaraan sebesar 80,87 poin dan kapasitas lembaga demokrasi 83,02 poin. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari kebebasan berpendapat, hak politik warga, partisipasi publik hingga kinerja institusi demokrasi daerah.
Bagi Aceh, capaian pada aspek kebebasan sipil menjadi perhatian tersendiri mengingat daerah itu memiliki sejarah panjang konflik dan dinamika politik pasca perdamaian Helsinki. Ruang kritik publik, aktivitas organisasi masyarakat hingga keterbukaan informasi selama ini kerap menjadi sorotan dalam penilaian demokrasi daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi sosial politik Aceh dinilai relatif lebih stabil. Aktivitas diskusi publik di media sosial meningkat, partisipasi masyarakat dalam isu pemerintahan mulai terbuka dan tensi politik lokal tidak lagi setinggi periode sebelumnya.
Meski demikian, kenaikan indeks demokrasi tersebut dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat pelayanan publik, transparansi informasi serta pendidikan politik masyarakat agar kualitas demokrasi tidak hanya terlihat pada angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh warga.
(Kamalruzamal)


