Lampumerahnews.id
JAKARTA – Peringatan Hari Lahir Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke-18 menjadi ajang "sentilan" bagi integritas media nasional. Dalam diskusi media yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, Kamis (30/4/2026), insan pers diingatkan untuk kembali ke disiplin verifikasi di tengah turbulensi industri digital.
Komisioner Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dari Dewan Pers, Muhammad Jazuri, mengungkapkan fakta memprihatinkan terkait melonjaknya aduan masyarakat. Pada tahun 2025, jumlah aduan ke Dewan Pers mencapai 1.200 kasus, naik 100% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 600 aduan.
"Mayoritas media kalah dalam persidangan etik karena abai melakukan uji informasi. Saya tegaskan kepada teman-teman wartawan: rilis itu bukan berita, sumber juga bukan berita. DNA jurnalis adalah penelusuran. Pastikan informasi itu akurat sebelum tayang," tegas Jazuri di Aula KI Pusat, Jakarta.
Menurut Jazuri, media arus utama saat ini tidak lagi bertarung dengan sesama media, melainkan melawan "jin"—kiasan bagi platform media sosial yang tidak teregulasi namun menyedot pendapatan iklan dan perhatian publik.
Senada dengan hal itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Evi Rizki Monarsi, menyebut media mainstream memiliki peran sebagai media verifikator. Meski masyarakat kini menjadi "generasi penunduk" yang terpaku pada gawai, kepercayaan terhadap media formal tetap tinggi.
"Data Kominfo menunjukkan 75% masyarakat masih mempercayai media mainstream. Saat ada tragedi atau simpang siur informasi di media sosial, masyarakat akan lari ke televisi atau media online terverifikasi untuk mencari kebenaran. Inilah privilege yang harus dijaga dengan kualitas karya," ujar Evi.
Sementara itu, mewakili Sekretaris Komisi Informasi Pusat, pihak penyelenggara menekankan bahwa media adalah aktor strategis dalam mengawal transparansi badan publik. Tanpa peran aktif media sebagai watchdog, implementasi UU KIP tidak akan berdampak maksimal bagi akuntabilitas pemerintahan.
Diskusi yang bertajuk “Memperkuat Peran Media sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi” ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai platform. Forum ini diharapkan menjadi titik balik bagi media untuk tidak hanya mengejar kecepatan publikasi, tetapi juga menjaga marwah jurnalisme melalui akurasi dan etika yang kuat.


