-->

TERKINI

Bantar Gebang Dibatasi 50% Mulai 1 Agustus, Bubur Organik dan Maggot Jadi Senjata Kurangi Sampah

lampumerahnews
Jumat, 24 April 2026, 14.14 WIB Last Updated 2026-04-24T07:14:12Z



Lampumerahnews.id

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup menegaskan pembatasan sampah ke TPST Bantar Gebang maksimal 50% mulai 1 Agustus 2026. Jika melebihi batas, pemerintah daerah akan ditindak tegas. 


Ardianto , Kasie Pendalian Pengelola dan Sarana Lingkungan ( PSLB), Sudin Lingkungan Hidup Administrasi Jakarta Utara, menyampaikan , salah satu strategi utama adalah pengurangan di sumber melalui pengolahan sampah olahan dapur atau SOD. Sampah dapur digiling menjadi bubur organik untuk pakan ternak dan pakan maggot.


“Rumah warga memilah SOD-nya, kita angkut, kita treatment jadi bubur. Bubur itu kita berikan ke para penggiat maggot. Hari ini bisa sampai 3 ton per hari. Lumayan banget pengurangannya,” ujar nya , Kamis (16/4/2026).


Untuk anorganik bernilai tinggi, disiapkan bank sampah dan drop point. Sarana pendukung berupa ember 5 liter tertutup akan dibagikan ke warga untuk menampung SOD sebelum dibawa ke drop point. Pola ini sudah berjalan di Rorotan dengan hampir 12.000 ember terdistribusi dan akan direplikasi ke Semper Timur.


Penyuluhan dilakukan berlapis. Warga diundang ke kantor, didatangi langsung, hingga door to door dengan pendampingan kader dan Dasawisma. “Merubah mindset harus datang ke warga. Mereka yang bimbing kami masuk ke rumah-rumah. Sosialisasi tetap jalan saat implementasi, sambil lihat praktik langsung,” jelasnya.


TPST Bantar Gebang saat ini sudah overload dengan 60 juta ton sampah existing. Pasca longsor, pembatasan mulai diterapkan meski belum ketat. Penurunan sampah dari warga ada, namun data menyebut belum signifikan.


Melihat keberhasilan Rorotan, Menteri meminta target 50% tercapai per Agustus 2026. Sampah wajib diolah di sumber lewat maggot, bubur organik, bank sampah, atau di tengah lewat RDF. 


“Kalau satu kelurahan 3 ton, 31 kelurahan berapa ton yang nggak kebuang ke Bantar Gebang. Belum dari RDF. Harusnya udah lumayan bagus,” katanya.


Ia menegaskan warga harus berbenah dan memilah. Tidak ada tawar-menawar lagi. Tim penyuluh dari kementerian dan Sudin akan turun ke RW hingga rumah warga untuk edukasi dan praktik memilah.


“Pak Menteri sudah tegas ke pemda. Kalau lalai kelola sampah dan tidak sesuai norma, standar, peraturan, akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini