Lampumerahnews.id
BANDA ACEH — Pemulihan pascabencana di Aceh kembali menjadi sorotan, bukan semata karena besarnya kerusakan yang ditinggalkan, tetapi karena jurang antara kebutuhan dan dukungan yang tersedia semakin terlihat jelas.
Dalam Musrenbang RKPA 2027, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran pemulihan mencapai sekitar Rp40 triliun. Angka ini bukan sekadar data perencanaan, melainkan cerminan dari luasnya dampak bencana yang masih dirasakan hingga kini.
“Semua unsur yang hadir hari ini, mari kita pikirkan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah Aceh,” ujar Mualem.
Pernyataan itu seharusnya dibaca lebih dari sekadar ajakan formal. Di baliknya, ada pesan bahwa persoalan yang dihadapi Aceh tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan biasa.
Fakta di lapangan memperlihatkan hal yang sama. Infrastruktur dasar belum sepenuhnya pulih, bahkan di sejumlah wilayah pedalaman, masyarakat masih harus menggunakan rakit untuk beraktivitas. Di saat yang sama, tekanan ekonomi mulai terasa, ditandai dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.
“Banjir menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh,” kata Mualem.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup dipahami sebagai pembangunan fisik semata. Ia menyentuh langsung kehidupan masyarakat, dari akses transportasi hingga keberlangsungan ekonomi rumah tangga.
Namun hingga kini, dukungan yang diberikan masih didominasi bantuan jangka pendek.
“Saat ini bantuan masih terbatas pada sandang dan pangan, sementara untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur seperti jembatan dan jalan belum tersentuh,” ujarnya.
Jika situasi ini terus berlanjut, yang terjadi bukanlah pemulihan, melainkan penundaan masalah. Infrastruktur yang tidak segera dibangun kembali akan terus menghambat aktivitas ekonomi, sementara persoalan lingkungan yang belum tertangani berpotensi memicu bencana berulang.
Di sisi lain, Aceh juga menghadapi tantangan geografis dan sosial yang tidak sederhana. Wilayah yang luas, kondisi pedalaman, serta ketergantungan masyarakat terhadap sektor-sektor rentan membuat proses pemulihan membutuhkan pendekatan yang lebih besar dan terintegrasi.
“Semuanya pasti tahu kondisi ini, dan kita harap bisa berubah secepat mungkin,” kata Mualem.
Dalam konteks ini, peran pemerintah pusat menjadi kunci. Bukan hanya sebagai pemberi bantuan, tetapi sebagai penggerak utama dalam memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata.
Pemulihan Aceh tidak bisa dilakukan setengah hati. Dengan skala kerusakan dan dampak yang ada, dibutuhkan langkah yang lebih konkret, terarah, dan berkelanjutan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Aceh mampu bangkit, tetapi seberapa cepat dukungan nyata bisa hadir untuk memastikan pemulihan itu benar-benar terjadi.
(Kamalruzamal)


