Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG - Sebanyak 59 tenaga kesehatan dan staf Puskesmas Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, mengajukan petisi meminta Kepala Puskesmas Karang Baru, Lena Ambryna, S.KM, dicopot dari jabatannya. Petisi itu disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Aceh Tamiang di ruang rapat utama DPRK setempat, Senin (8/6/2026).
Aspirasi tersebut muncul setelah para tenaga kesehatan mengaku tidak lagi nyaman bekerja akibat berbagai persoalan internal yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir. Mereka menilai kondisi itu mulai berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami datang bukan untuk demo, tetapi menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang terjadi di Puskesmas Karang Baru,” ujar salah seorang perwakilan tenaga kesehatan di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tamiang.
Dalam penyampaiannya, para nakes memaparkan sejumlah dugaan persoalan yang dinilai mengganggu pelayanan di puskesmas.
“Kami meminta Kapus Karang Baru dicopot dari jabatannya. Ada dugaan ambulans digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga pasien rujukan kerap kesulitan mendapatkan layanan. Selain itu juga ada dugaan pungutan liar terhadap staf, pengambilan barang inventaris puskesmas, permintaan setoran kepada penanggung jawab program, hingga cara komunikasi pimpinan yang dinilai sering merendahkan bawahan,” ungkap perwakilan tenaga kesehatan.
Selain persoalan ambulans dan dugaan pungutan liar, tenaga kesehatan juga menyoroti hilangnya sejumlah barang inventaris puskesmas seperti laptop, meja, kursi dan sofa. Kondisi itu disebut membuat pelayanan administrasi pasien sempat terganggu akibat keterbatasan perangkat kerja di bagian pendaftaran.
Para staf juga mengeluhkan kebijakan mutasi internal yang disebut tidak mempertimbangkan kompetensi maupun latar belakang pendidikan tenaga kesehatan. Mereka menilai kondisi tersebut membuat pelayanan kesehatan menjadi tidak maksimal dan suasana kerja di internal puskesmas semakin tidak kondusif.
Atas berbagai persoalan tersebut, para tenaga kesehatan meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera menunjuk pelaksana tugas atau Pejabat (Pj) Kepala Puskesmas Karang Baru hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kami berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah demi menjaga kenyamanan kerja dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambah perwakilan tenaga kesehatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon menyatakan seluruh laporan dan keterangan yang disampaikan tenaga kesehatan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi DPRK.
“Aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti melalui Komisi III DPRK. Kami akan mempelajari seluruh laporan dan keterangan yang disampaikan sebelum mengambil langkah berikutnya,” ujar Fadlon.
Meski demikian, DPRK meminta seluruh tenaga kesehatan tetap menjaga profesionalitas pelayanan kepada masyarakat di tengah polemik internal yang sedang berlangsung.
“Kami berharap kondisi internal yang terjadi tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan harus tetap berjalan maksimal,” katanya.
Fadlon juga memastikan DPRK Aceh Tamiang akan segera menjadwalkan pembahasan lanjutan guna mendalami berbagai dugaan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Syaibun, menyatakan pemerintah daerah telah menerima laporan dan aspirasi yang disampaikan para tenaga kesehatan Puskesmas Karang Baru. Ia menyebut pemerintah daerah akan mempelajari seluruh persoalan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, para tenaga kesehatan mengaku persoalan internal di Puskesmas Karang Baru sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada Dinas Kesehatan Aceh Tamiang dalam kurun hampir dua tahun terakhir. Namun, mereka menilai belum ada penyelesaian maupun langkah konkret terhadap berbagai keluhan yang disampaikan, sehingga akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke DPRK Aceh Tamiang untuk meminta bantuan dan rekomendasi resmi agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.
Pertemuan itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, didampingi Wakil Ketua DPRK Muhammad Nur serta Ketua Komisi III Maulana Zikri bersama anggota Komisi III lainnya. Turut hadir Plt Sekretaris Daerah Aceh Tamiang Syaibun dan perwakilan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapus Karang Baru terkait berbagai tudingan yang disampaikan para tenaga kesehatan dalam forum RDP tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
(Kamalruzamal)


