Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang | Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang tidak hanya meninggalkan jejak air dan lumpur, tetapi juga cerita tentang kehilangan yang dialami warga. Rumah terendam, perabot rusak, dan aktivitas kehidupan terhenti. Dalam situasi seperti ini, pemulihan menjadi harapan utama bagi mereka yang terdampak.
Bagi warga terdampak bencana, yang hilang bukan hanya bangunan rumah. Banjir juga menenggelamkan harta benda, alat kerja, dan rasa aman yang menjadi penopang hidup sehari-hari. Tidak semua kehilangan itu bisa diukur dari kerusakan dinding dan atap.
Dalam proses pemulihan, pemerintah tentu membutuhkan ukuran teknis agar bantuan tersalurkan secara tertib dan akuntabel. Persentase kerusakan rumah menjadi salah satu rujukan penting. Namun persoalan muncul ketika angka tersebut menjadi satu-satunya penentu, sementara dampak nyata yang dialami warga jauh lebih kompleks.
Kelompok penyewa rumah, misalnya, kerap berada di luar skema bantuan. Mereka tidak memiliki rumah yang dinilai rusak berat, tetapi kehilangan hampir seluruh isi rumahnya. Dalam waktu singkat, mereka harus memulai dari nol, meski secara administratif tidak tercatat sebagai penerima bantuan.
Hal serupa juga dialami warga yang rumahnya dinilai tidak memenuhi ambang teknis kerusakan. Meski bangunan masih berdiri, fungsi rumah sebagai tempat tinggal ikut terdampak akibat lumpur, kelembapan, dan rusaknya fasilitas dasar. Kehilangan ini nyata bagi warga, meskipun tidak sepenuhnya tercermin dalam data.
Pemulihan pascabencana sejatinya bukan hanya soal verifikasi angka, tetapi juga tentang bagaimana memahami kehilangan yang dialami warga. Mekanisme sanggahan dan peninjauan ulang data yang kini dibuka pemerintah daerah merupakan langkah korektif yang penting. Ke depan, kebijakan pemulihan akan lebih bermakna jika negara memberi ruang empati bagi warga terdampak, termasuk mereka yang tidak sepenuhnya masuk dalam kategori administratif.
Pada akhirnya, pemulihan pascabencana bukan hanya soal menyelesaikan tahapan administrasi. Ia juga tentang memastikan bahwa warga yang kehilangan masih merasa diperhatikan dan dilindungi. Di sanalah makna kehadiran negara diuji—bukan dari seberapa rapi data disusun, tetapi dari seberapa jauh kebijakan mampu menjangkau mereka yang terdampak.
(tz)


