-->

TERKINI

Kasus Ilegal akses Pencurian Data SSE: Mantan Eksekutif dan Perusahaan Klon' Dihukum

lampumerahnews
Selasa, 03 Februari 2026, 13.22 WIB Last Updated 2026-02-03T06:22:36Z

 

Lampumerahnews.id 


Jakarta - Mantan eksekutif senior PT Studio SHOH Entertainment (selanjutnya disebut SSE), perusahaan terkemuka di industri animasi dan VFX Indonesia, dijatuhi hukuman penjara dan ditahan di pengadilan karena secara sistematis menggandakan perusahaan dan mencuri rahasia perusahaan saat masih menjabat. (3/2). 


Putusan ini dianggap sebagai peringatan tegas dari lembaga peradilan terhadap eksekutif yang memanipulasi data aset inti perusahaan dan melanggar kewajiban fidusia mereka.


Pada hari Senin 26 Januari, 2026 Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Cihoon Lee, mantan eksekutif SSE, beserta satu terdakwa lainnya serta denda atas dakwaan Ilegal Access (akses data dan pencurian informasi tanpa izin) , dan kemudian para terdakwa dan langsung ditahan setelah vonis dibacakan.


Menjalani Kehidupan Ganda. Mendirikan “Perusahaan Klon” Saat Masih Digaji


Berdasarkan hasil penyelidikan dan putusan pengadilan, para terdakwa, termasuk Cihoon Lee, merencanakan pendirian perusahaan sendiri sejak Januari 2022. Selama periode ini, mereka masih menjabat sebagai eksekutif SSE dengan gaji tinggi dan berbagai tunjangan.


Sambil tetap bekerja di SSE, mereka secara diam-diam mendirikan dan mengoperasikan PT Savana Animation & VFX (selanjutnya Savana) perusahaan dengan model bisnis identik dengan SSE di Singapura pada bulan Mei 2022 dan Indonesia pada bulan Agustus 2022 . Mereka melakukan praktik yang disebut “Corporate Cloning,” memanfaatkan sumber daya SSE untuk kepentingan pribadi, sehingga sepenuhnya merusak kepercayaan perusahaan.


Tertangkap Digital Forensics .

Akses Server Harian untuk Manipulasi dan Pencurian Data SSE mendeteksi aktivitas mencurigakan pada Mei 2023 dan segera melakukan penyelidikan internal serta audit forensik digital. Hasilnya menunjukkan bukti jelas bahwa para terdakwa secara ilegal mengakses server perusahaan setiap hari, bahkan setelah mengundurkan diri untuk mengambil aset penting dan informasi keuangan tanpa izin. Mereka juga memanipulasi data untuk menutupi jejak mereka.


Berdasarkan bukti tersebut, pengadilan menilai bahwa tindakan para terdakwa bukan sekadar pindah pekerjaan atau mendirikan startup, tetapi merupakan tindakan kriminal terencana dan tersusun rapi.


Mitra yang Bekerja Sama dengan Savana Harus Waspada Risiko Hukum


Berdasarkan putusan pidana ini, SSE berencana mengajukan gugatan perdata berskala besar terhadap para terdakwa dan Savana, entitas yang dibangun melalui aktivitas kriminal tersebut. SSE menegaskan sikap tegas untuk menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerugian operasional besar akibat pelanggaran kepercayaan, penggelapan jabatan, dan pencurian data.


Juru bicara SSE memperingatkan,"PT Savana adalah ‘perusahaan klon’ yang tidak etis, dibangun atas sumber daya dan tindakan kriminal SSE. Mitra yang bekerja sama dengan pelaku atau menggunakan jasanya tidak dapat lepas dari tanggung jawab moral maupun risiko sengketa hukum di masa depan."


Pernyataan CEO SSE 


CEO SSE menyatakan, “Bagi eksekutif yang dibesarkan atas kepercayaan perusahaan untuk mencuri data inti dari perusahaan adalah kejahatan serius yang mengancam kelangsungan korporasi.” Ungkap nya. 


CEO menambahkan,Hukuman penjara ini hanyalah langkah awal menuju keadilan. Melalui litigasi perdata yang akan datang, kami akan berusahaa kembali mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dan memastikan tindakan pengkhianatan yang tidak bermoral tidak lagi bisa berakar di industri ini."Tutur dia. 


CEO menegaskan, “Kami meminta pengertian dan kepercayaan terus-menerus dari mitra Indonesia yang mungkin terdampak kesulitan keuangan perusahaan selama dua tahun terakhir akibat tindakan kriminal ini. Kini, langkah awal keadilan telah dijalankan, kami akan menunaikan seluruh tanggung jawab dan kewajiban selanjutnya. SSE tetap berkomitmen untuk mempertahankan operasional di Indonesia dan berkontribusi pada pengembangan industri kreatif nasional.” Tegas melalui keterangan tertulis. 


Terkait hasil putusan sidang pengadilan negeri Tangerang tentang ilegal akses dan pencurian data dengan ini PT. Studio SHOH Entertainment (atau SSE) menyatakan, 


Putusan bersalah dan hukuman penjara dalam persidangan tersebut hanyalah permulaan. Kami akan mengajukan klaim dengan skala besar untuk kesulitan yang pt.sse alami, terhadap 'Savana,' sebuah perusahaan yang dibangun di atas kejahatan ilegal akses dan pencurian dokumen.


1. Dimana Akhir dari Pengkhianatan Kepercayaan tersebut Mantan Eksekutif SSE Dipenjara atas kejahatan tersebut diatas 


2. Dimana mantan eksekutif Pt SSE Diam-diam mendirikan 'PT Savana' ketika masih menerima gaji dan tunjangan penuh sebagai bagian dari PT.SSE dengan terbukti adanya manipulasi data server dan pencurian yang saat ini sudah diamankan." Pungkas nya.

Komentar

Tampilkan

Terkini