Lampumerahnews.id Jakarta - Menyoroti pergerakan dan perjuangan Serikat Pekerja FSPTI - KSPSI DKI Jakarta dalam membela hak-hak para sopir Microtrans yang di PHK sepihak tanpa di berikan pesangon juga BPJS Ketenagakerjaan di program jaminan hari tua (JHT) Pimpinan Pawallang And Brother Law Firm Pawallang Group yang juga Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia dan ketua umum Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu serta Founder dari Al-Asyrof Corp / Pawallang Group , " Akbar Aziz Pawallang menyampaikan dukungan penuh .
" kami mendukung pergerakkan FSPTI - KSPSI DKI Jakarta dalam memperjuangkan hak orang banyak, apalagi para sopir dan pekerja ini sudah mengabdikan dirinya bekerja di Microtrans , tapi yang mereka dapati adalah PHK sepihak tanpa pesangon, miris nya lagi teman-teman ini tidak di masukan program BPJS ketenagakerjaan di Program Jaminan Hari Tua, mereka mau melanjutkan hidup untuk menghidupi keluarga nya bagaimana? , "ungkap Akbar yang biasa di sapa Karaeng, melalui siaran pers. (30/1).
Tentunya kami berharap" Lanjut Karaeng, " adanya ruang dialog dan diskusi yang berimbang agar tercipta keadilan yang tentunya mengedepankan aspek hukum ketenagakerjaan untuk para steckholder mikrotrans tolong dibayarkan kopensasi untuk berkelangsungan hidup mereka coba kalo ada sanak family anda seperti meraka , sekali lagi tolong dibayarkan tanpa terkecuali, "tegas dia.


