-->

TERKINI

Antisipasi Cuaca Buruk, Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Operasional Kapal Cepat ke Wilayah Kepulauan Seribu

lampumerahnews
Rabu, 28 Januari 2026, 09.04 WIB Last Updated 2026-01-28T02:04:22Z

Lampumerahnews.id

 Jakarta -Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara operasional empat unit kapal cepat menuju wilayah Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/01/2026).


Penghentian sementara operasional kapal cepat tersebut dilakukan oleh Unit Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi cuaca buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.


Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar mengatakan, bahwa keputusan penghentian operasional didasarkan pada pertimbangan keselamatan serta tidak diterbitkannya izin berlayar oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).


“Pada hari ini seluruh pelayanan kapal cepat Dishub DKI Jakarta menuju wilayah Kepulauan Seribu ditiadakan. Berdasarkan informasi dari BMKG Kelas I Maritim Tanjung Priok, kondisi cuaca pada 26-27 Januari 2026 berpotensi terjadi angin kencang, dengan kecepatan 11–15 knot serta tinggi gelombang berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter di wilayah perairan Kepulauan Seribu,” jelasnya.


Adapun empat lintasan utama kapal cepat Dishub DKI Jakarta yang sementara tidak beroperasi, yaitu:


Lintasan Utama 1: Muara Angke – Pulau Untung Jawa – Pulau Lancang – Pulau Payung – Pulau Tidung.


Lintasan Utama 2: Muara Angke – Pulau Untung Jawa – Pulau Pari – Pulau Panggang – Pulau Pramuka


Lintasan Utama 3: Muara Angke – Pulau Pari – Pulau Pramuka – Pulau Kelapa


Lintasan Utama 4: Muara Angke – Pulau Kelapa – Pulau Sabira


Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa angkutan laut agar selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran serta mengutamakan keselamatan selama kondisi cuaca belum memungkinkan untuk berlayar.


Informasi lebih lanjut mengenai operasional kapal akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.kipray

Komentar

Tampilkan

Terkini