Lampumerahnews.id
Jakarta - Kasudin Lingkungan Hidup kota Administrasi Jakarta Utara Eddy Mulyanto dikantornya mengungkapkan permasalahan sampah dan cara penanggulangannya kepada awak media dengan lugas," bahwa penanganan sampah itu tidak bisa berdiri sendiri tapii harus tim work atau Kerja sama dari mulai warga, pemerintah serta pelaku usaha pada Jum'at (23/1).
Semua pihak harus bersinergi untuk mengatasinya, himbauan menteri juga dengan konsep peta pengolahan sampah di kerjakan semua pihak, baru pemerintah daerah penanganannya dan kemarin sudah diberikan warning dari Walikota, agar masyarakat berkesinambungan dengan pihak pemerintah mengacu kepada Pergub DKI Jakarta No. 77 Tahun 2020 mengatur pengelolaan sampah secara mandiri di lingkup Rukun Warga (RW) untuk mengurangi beban sampah ke TPA Bantar Gebang.
Aturan ini mewajibkan pemilahan sampah dari sumbernya, membentuk Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW, dan mendorong partisipasi aktif warga dalam memilah serta mengolah sampah organik/anorganik. Dan masyarakat berperan aktif dalam memilah sampah.Tentang gejolak warga di TPS Rawa Badak Utara, kita mulai menata apa kemauan warga.
" Alhamdulillah sekarang kami sudah mendapatkan armada baru untuk pengangkutan, serta di atur cara buangnya biar tertib dibatasi jam operasionalnya, menghindari yang tidak di inginkan,kita juga punya RDF Rorotan Cilincing, tapi pengoperasiannya belum maksimal, banyak yang mengeluh RDF itu bau, mangkanya saya menghimbau di tiap rumah tangga di biasakan memilah sampah organik dan non-organik, dan yang organik kita olah lagi seperti pembuatan kompos dan lain sebagainya. " ungkap Eddy Mulyanto , Kasudin Lingkungan Hidup , Jakarta Utara saat di temui di kantor Sudin LH .(23/1).
" Wilayah Jakarta Utara penanganan sampah organik kita sudah punya bapak angkat seperti CSR untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk. dan mulai sekarang tiap rumah tangga biasakan membuang sampah dengan terlebih dahulu memisahkannya,"tutupnya.


