Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang - Banjir bandang yang menerjang Aceh Tamiang datang tanpa peringatan, menyapu rumah, kebun, dan sumber penghidupan warga di sepanjang aliran sungai. Hingga Minggu, 19 Januari 2026 pukul 18.00 WIB, bencana hidrometeorologi ini tercatat melanda 12 kecamatan dan 209 kampung, dengan 14.544 kepala keluarga atau 73.655 jiwa terdampak langsung. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia, sementara 18 lainnya mengalami luka-luka.
Dalam hitungan jam sejak air meluap, ratusan keluarga kehilangan tempat tinggal. Data Posko Tanggap Darurat mencatat 1.454 KK atau 5.963 jiwa terpaksa mengungsi di 65 titik pengungsian. Ribuan rumah terendam, sebagian rusak ringan hingga berat. Aktivitas warga lumpuh menyusul rusaknya jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, pasar, dan tempat ibadah. Sektor pertanian ikut terpukul, dengan sekitar 1.750 hektare sawah dan 1.233 hektare kebun terdampak, memutus sumber nafkah utama masyarakat.
Namun, persoalan pascabanjir bandang tak berhenti pada kerusakan fisik. Di balik lumpur yang mengering dan tenda-tenda pengungsian, bencana ini perlahan mengubah struktur sosial warga.
Kepala keluarga yang selama ini menopang ekonomi rumah tangga mendadak kehilangan lahan dan alat kerja. Peran dalam keluarga bergeser; perempuan dan anak-anak muda ikut mengambil keputusan penting demi bertahan hidup. Struktur yang sebelumnya mapan berubah menjadi struktur darurat.
Pada fase awal, solidaritas sempat menguat. Dapur umum berdiri, bantuan mengalir, dan empati terasa tanpa sekat. Namun seiring masuknya pendataan dan distribusi bantuan resmi, relasi sosial mulai berubah arah. Bantuan menjadi pusat perhatian, dan status sosial warga pelan-pelan ditentukan oleh tercatat atau tidaknya nama dalam daftar penerima.
Di tingkat kampong, aparatur desa juga ikut terdampak. Rumah keuchik dan perangkat desa terendam, ladang mereka rusak, dan sumber penghidupan hilang. Dalam kondisi ini, otoritas informal melemah. Musyawarah yang selama ini menjadi ruang utama pengambilan keputusan bergeser oleh mekanisme pendataan dan distribusi bantuan dari luar kampung. Warga lebih sering bertanya soal bantuan ketimbang membicarakan arah pemulihan bersama.
Memasuki fase pemulihan, isu relokasi dan pembangunan hunian tetap (huntap) mulai beredar tanpa kejelasan skema dan partisipasi warga. Banyak penyintas mengaku hanya mendengar rencana relokasi dari kabar mulut ke mulut, tanpa pernah diajak membahas lokasi, jarak dari sumber penghidupan, maupun jaminan keberlanjutan hidup setelah dipindahkan.
“Kalau kami direlokasi jauh dari kebun dan sungai, kami mau hidup dari apa?” ujar Ismail (52), petani yang lahannya tertimbun lumpur. Pertanyaan ini bergema di banyak titik pengungsian, tetapi belum menemukan jawaban yang menenangkan.
Pengalaman Banda Aceh pasca tsunami 2004 menjadi cermin yang sulit diabaikan. Rekonstruksi memang membangun ribuan rumah, tetapi juga melahirkan persoalan sosial baru ketika huntap berdiri jauh dari sumber penghidupan dan jejaring sosial lama. Ketergantungan pada bantuan berkepanjangan dan keterasingan sosial menjadi pelajaran yang masih relevan.
Kini, tanda-tanda pengulangan pola lama mulai terlihat di Aceh Tamiang. Pemulihan lebih sering diukur lewat angka—berapa rumah rusak, berapa unit huntap dibangun, berapa anggaran terserap—sementara pertanyaan mendasar tentang pemulihan kehidupan warga kerap terpinggirkan.
Aceh Tamiang berada di titik krusial: keputusan tentang bantuan, relokasi, dan huntap bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan penentu arah masa depan masyarakat.
Banjir bandang mungkin telah surut, tetapi jika pemulihan dijalankan dengan kacamata sempit dan administratif, yang tersisa bukan hanya rumah-rumah baru, melainkan retakan sosial yang sulit disatukan kembali.
(Kamalruzamal)


