-->

TERKINI

Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan: Biaya Perawatan Ditanggung Penuh

lampumerahnews
Jumat, 23 Januari 2026, 18.58 WIB Last Updated 2026-01-23T15:11:45Z

Lampumerahnews.id

 Jakarta — BPJS Ketenagakerjaan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pekerja informal, mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.



Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Arief Lukman, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihaknya lebih menitikberatkan pada edukasi, bukan penawaran produk seperti halnya asuransi swasta.



“Karena keterbatasan waktu, kami menjelaskan secara garis besar. BPJS Ketenagakerjaan ini bukan menawarkan produk, tetapi lebih ke edukasi. Kami ingin menumbuhkan kesadaran, terutama bagi para pemuda, bahwa jaminan sosial ini penting untuk kepentingan diri mereka sendiri,” kata Arief saat ditemui di Tanjung Priok, Jumat (23/1/2026).



Ia menjelaskan, salah satu program utama BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja, baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja.



“Kecelakaan kerja itu bukan hanya di pabrik atau kantor pada jam kerja. Untuk pekerja informal, risiko bisa terjadi saat berangkat kerja, pulang kerja, bahkan di perjalanan normal. Selama itu berkaitan dengan aktivitas kerja, maka ditanggung,” ujarnya.



Menurut Arief, seluruh biaya perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan plafon.


“Mulai dari perawatan sampai sembuh total, semuanya dibiayai BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada batasan biaya,” tegasnya.


Ia kemudian menceritakan pengalaman nyata seorang pedagang yang awalnya enggan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa minggu setelah mendaftar, pedagang tersebut mengalami kecelakaan saat berbelanja kebutuhan tokonya.


“Waktu di Cilegon, ada pedagang yang awalnya tidak mau daftar. Beberapa minggu kemudian dia daftar, lalu saat belanja kebutuhan toko naik kendaraan, dia ditabrak bus. Biaya pengobatannya mencapai sekitar Rp900 juta, bahkan hampir Rp1 miliar, dan semuanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Arief.


Selain biaya perawatan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lain bagi keluarga peserta, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak.


“Kalau ibu itu tidak terdaftar, dia harus jual mobil dan aset lain untuk biaya pengobatan. Untungnya ada BPJS Ketenagakerjaan yang menyelamatkan keluarganya. Anaknya juga dapat beasiswa pendidikan sampai selesai kuliah,” jelasnya.


Melalui edukasi berkelanjutan ini, Arief berharap masyarakat, khususnya pekerja informal, semakin memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan perlindungan penting dari negara untuk menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.


Joko Laras sebagai ketua umum serikat pekeraja pelabuhan terminal kendaraan indonesia (SPPTKI), sepakat dengan tujuan bpjs ketenagakerjaan untuk mengcover parah dan keluarganya.


"Ini adalah gagasan penting yg kita tunggu selama ini, kehadiran negara untuk mensejahterakan para buruh dalam jaminan ketenaga kerjaan, risiko kecelakan dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dimana para buruh selama ini yang bergabung dalam serikat kami belum di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh perushaan karena status pekerjaan mereka," ungkap Joko.


Dilokasi yang sama Praktisi Jaminan Sosial (PJS) buruh Achmad Ismail peraktisi jaminan sosial menambahkan.




Komentar

Tampilkan

Terkini