Lampumerahnews.id
Jakarta - Sebagaimana kita ketahui bersama, kebijakan Otonomi Khusus Papua telah berjalan kurang lebih 24 tahun, sejak ditetapkannya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua pada tahun 2001.
Dalam perjalanan yang panjang tersebut, negara telah melakukan berbagai evaluasi, penyesuaian kebijakan, serta pembentukan beragam instrumen kelembagaan guna memastikan bahwa Otonomi Khusus benar-benar mencapai tujuan utamanya, yaitu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi orang asli Papua.
Dinamika tersebut menunjukkan bahwa Otonomi Khusus bukan kebijakan yang statis. Dari waktu ke waktu, negara terus mencari format terbaik agar pelaksanaannya semakin efektif dan tepat sasaran.
Saat ini, di era kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Negara mengambil langkah strategis dan progresif dengan membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua sebagai bentuk keseriusan negara untuk mempercepat pelaksanaan Otsus secara lebih terkoordinasi, terarah, dan berorientasi hasil.
Komite Eksekutif ini harus dipahami sebagai simpul strategis untuk membangun sinergitas lintas kementerian dan lembaga dalam pembangunan Papua, yang mana kehadirannya diharapkan untuk dapat memastikan bahwa seluruh program pembangunan berjalan selaras dan tidak terfragmentasi. agar terwujudya percepatan pembangunan papua di era otonomi khusus yang benar-benar sesuai dengan harapan.
Lebih dari itu, yang tak kalah pentingnya ialah pembangunan Papua tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur semata, melainkan harus berjalan seimbang dengan pembangunan manusia Papua, terutama melalui pendidikan, kesehatan, peningkatan kapasitas, pembinaan karakter, dan penguatan daya saing.
Pembangunan fisik infrastruktur tanpa penguatan kualitas manusia akan melahirkan ketergantungan, bukan kemandirian. Karena itu, peningkatan daya saing sumber daya manusia Papua merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Dalam konteks nasional, Daerah Khusus Jakarta memiliki posisi yang sangat strategis. Jakarta merupakan barometer nasional, pusat kebijakan, sekaligus ruang utama pembentukan standar kompetisi dan kepemimpinan nasional. Pada saat yang sama, Jakarta menjadi tempat belajar dan berproses bagi banyak anak-anak Papua penerima afirmasi Otonomi Khusus yang sedang menempuh pendidikan tinggi dan pengembangan kapasitas diri.
Kondisi ini menuntut perhatian dan langkah yang serius. Anak-anak Papua yang berada di Jakarta tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa arah dan sistem pembinaan yang jelas. Mereka perlu dibina, dibekali, dan didampingi secara terstruktur dan berkelanjutan, agar mampu meningkatkan kapasitas intelektual, profesional, serta karakter kepemimpinan dan kebangsaan. Hal ini merupakan bagian integral dari strategi pembangunan SDM Papua secara nasional.
Sebagai anak Papua yang berkecimpung di tingkat nasional dan baru saja mengemban amanah sebagai Ketua DPD BMP RI Daerah Khusus Jakarta, saya memandang tanggung jawab ini sebagai ruang pengabdian untuk mendukung percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua melalui penguatan sumber daya manusia. Mandat ini saya tempatkan dalam kerangka memperjuangkan pembinaan dan peningkatan daya saing generasi muda Papua, khususnya yang sedang berproses di Jakarta dan sekitarnya.
Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya kolaborasi yang serius, terencana, dan berkelanjutan antara Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kementerian dan lembaga terkait, dunia pendidikan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan strategis di Jakarta. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan membangun ekosistem pembinaan yang terintegrasi dan terukur bagi peningkatan kualitas dan daya saing SDM Papua.
Peningkatan daya saing SDM Papua harus diarahkan untuk memperluas ruang kepemimpinan dan partisipasi nasional. Jika warga Indonesia dari luar Papua dapat memimpin di tingkatan nasional seperti di kementrian, badan-badan khusus, partai politik, bahkan juga bisa menjadi kepala daerah di di tanah Papua, maka orang Papua juga harus mampu dan layak memimpin di tingkatan nasional bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi kepala daerah di wilayah lain di luar Papua, termasuk di Daerah Khusus Jakarta dan daerah-daerah strategis nasional lainnya. Inilah indikator objektif keberhasilan pembangunan SDM Papua. kita anak papua jangan selalu terjebak dan membatasi diri dalam stigma-stigma yang melemahkan daya saing kita seperti misalnya "Orang Papua harus menjadi Tuan di Negri sendiri". kita harusnya tertantang lebih dari itu dengan prinsip bahwasanya kita juga punya kemampuan untuk menjadi pemimpin di tingkat nasional bahkan tidak menutup kemungkinan untuk kita juga bisa menjadi gubernur JAKARTA, atau di Daerah Jawa, Sulawesi bahkan Sumatera.
Petrodes Mega Korwa Keliduan S.Sos


