Lampumerahnews.id
BANDUNG — Polda Jawa Barat membongkar pabrik obat keras ilegal di kawasan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, pada Minggu (18/10/2026). Pabrik tersebut diketahui memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta butir obat per hari dan diduga memasok barang ke sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang tersangka yang kedapatan membawa 600 ribu butir obat jenis Hexymer di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10/2026).
Dalam penggerebekan di sejumlah lokasi produksi dan penyimpanan, polisi menyita sekitar 560 ribu butir obat siap edar, mesin pencetak dan pengemasan, serta bahan baku kimia. Bahan-bahan yang ditemukan diperkirakan dapat digunakan untuk memproduksi hingga 268 juta butir obat ilegal.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Lima tersangka berinisial P, R, MF, dan F, serta satu orang yang ditangkap saat membawa obat di jalan tol, disebut memiliki peran berbeda dalam kegiatan tersebut.
Peran para tersangka diduga mencakup pembelian, peracikan, hingga pengantaran dan koordinasi pengiriman obat berdasarkan pesanan.
Polisi kini mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan guna menelusuri jaringan produksi dan distribusi serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.


