Lampumerahnews.id
JAKARTA — Kepolisian mengusut dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi di Indonesia. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk yang berasal dari negara tetangga.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, penyidik tengah memilah keterlibatan pihak asing dan pihak dalam negeri dalam perkara tersebut.
“Ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” kata Suyudi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Saat ditanya mengenai asal pihak asing tersebut, Suyudi membenarkan adanya dugaan keterlibatan pihak dari negara tetangga.
“Iya, ada negara tetangga. Oke terima kasih,” ujarnya.
Meski demikian, kepolisian belum memerinci identitas pihak asing yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya dalam kasus karhutla tersebut. Penyidik masih mendalami perkara untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap jaringan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.


