JAKARTA — Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI) menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan lingkungan hidup nasional di bawah Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat. Dukungan ini fokus pada penguatan etika lingkungan, pengurangan emisi industri, efisiensi energi, pengembangan ekonomi hijau, dan pembangunan berkelanjutan.
FSPPI menilai sektor penerbangan Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi bagian penting dalam transformasi industri hijau nasional. Terlebih, tuntutan global terhadap Green Aviation, dekarbonisasi, ESG, dan target Net Zero Emission penerbangan internasional semakin meningkat.
“Industri penerbangan nasional harus mulai mengambil peran sebagai bagian dari solusi terhadap tantangan perubahan iklim global dan transformasi ekonomi masa depan,” kata Ketua Umum FSPPI, Jemmy Jamsi Pongoh, melalui keterangan persnya, (15/5/2026).
Menurut Jemmy, ekosistem penerbangan global kini bergerak menuju Green Aviation. Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pemain utama di ASEAN jika transformasi lingkungan di sektor aviasi dilakukan serius, terintegrasi, dan berkelanjutan.
FSPPI mencontohkan pengembangan Hangar 4 PT GMF AeroAsia sebagai implementasi nyata infrastruktur penerbangan ramah lingkungan. Hangar tersebut menerapkan konsep eco-green building melalui optimalisasi pencahayaan alami, efisiensi energi, desain sirkulasi udara untuk mengurangi konsumsi listrik, serta pendekatan green infrastructure dalam operasional perawatan pesawat.
Konsep Green Hangar ini, kata FSPPI, perlu diperluas menjadi Green Aviation Ecosystem, caranya dengan mentransformasi kendaraan operasional di area hanggar dan bandara menjadi kendaraan listrik atau Electric Ground Support Equipment (E-GSE).
Transformasi itu mencakup kendaraan logistik dan material listrik, electric pushback tug, shuttle bus listrik, kendaraan patroli, utility vehicle, hingga kendaraan operasional internal lainnya.
“Penggunaan kendaraan listrik tidak hanya menekan emisi karbon dan polusi udara, tapi juga menurunkan kebisingan, meningkatkan kualitas udara area kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan modern bagi pekerja penerbangan,” jelas Jemmy.
Selain transformasi infrastruktur dan teknologi, FSPPI juga menilai pentingnya membangun Environmental Ethics atau etika lingkungan sebagai budaya bersama di seluruh ekosistem penerbangan nasional.
Menurut FSPPI, kesadaran menjaga lingkungan tidak cukup hanya melalui pembangunan fasilitas hijau dan penggunaan teknologi ramah lingkungan, tetapi harus menjadi gerakan kolektif seluruh insan penerbangan Indonesia dalam setiap aktivitas operasional sehari-hari.
FSPPI mendorong agar Environmental Ethics diperkuat di seluruh aspek penerbangan, mulai dari operasional hanggar, maintenance pesawat, ground handling, operasional bandara, pengelolaan limbah, efisiensi energi, hingga perilaku kerja harian insan aviasi dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan.
“Budaya keselamatan penerbangan selama ini telah membentuk disiplin dan kepatuhan tinggi dalam dunia aviasi. Nilai itu harus diperluas menjadi kesadaran lingkungan hidup bersama. Environmental Ethics harus menjadi identitas baru insan penerbangan Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab menjaga satu bumi untuk generasi mendatang,” ujar Jemmy.
FSPPI menilai bahwa apabila kesadaran lingkungan telah menjadi budaya kerja kolektif, maka transformasi Green Aviation tidak hanya menjadi program perusahaan semata, tetapi akan berkembang menjadi gerakan nasional industri penerbangan yang berkelanjutan.
FSPPI menekankan transformasi hijau bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi keberlanjutan perusahaan jangka panjang. Efisiensi energi lewat green building, kendaraan listrik, dan modernisasi sistem kerja ramah lingkungan dinilai mampu menekan biaya operasional.
“Ketika perusahaan mampu melakukan efisiensi berkelanjutan melalui transformasi hijau, maka perusahaan akan lebih sehat secara bisnis, lebih kompetitif, dan lebih berkelanjutan. Dampaknya pada perlindungan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta masa depan keluarga pekerja,” tegasnya.
FSPPI juga melihat peluang sektor penerbangan dalam pengembangan ekonomi karbon nasional melalui sistem perdagangan karbon dan carbon credit. Transformasi Green Aviation bisa menjadi bagian dari mekanisme carbon offset melalui pengurangan emisi operasional, efisiensi energi, penggunaan kendaraan listrik, pengembangan energi terbarukan, hingga program rehabilitasi lingkungan dan penanaman pohon.
Karena itu, FSPPI mendorong sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, BUMN aviasi, operator bandara, maskapai, industri MRO, dan serikat pekerja untuk membangun Roadmap Green Aviation Indonesia yang terintegrasi.
“Keberhasilan transformasi hijau di sektor penerbangan tidak hanya memperkuat daya saing industri nasional, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam agenda global pengurangan emisi dan pembangunan ekonomi hijau,” ujar Jemmy.
“Hari ini kita tidak hanya berbicara tentang merawat pesawat, tetapi juga merawat bumi, menjaga keberlanjutan industri nasional, dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus Indonesia,” tutupnya.


