-->

TERKINI

Achmad Ismail " Negara Kini Jadi Regulator dan Pemilik di Ekosistem Digital

lampumerahnews
Jumat, 15 Mei 2026, 23.29 WIB Last Updated 2026-05-15T16:29:10Z

 


Lampumerahnews.id

Jakarta - Masuknya negara sebagai pemilik di GoTo memantik perhatian publik. Investasi ini disebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja. Namun, ketika negara ikut menjadi pemilik dalam bisnis platform digital, muncul konsekuensi serius.


Koordinator Nasional GeberBUMN, Achmad Ismail, menilai negara kini berada di dua posisi sekaligus , sebagai regulator ketenagakerjaan dan pemilik kepentingan ekonomi dalam ekosistem digital. 


“Di situlah tarik-menarik kepentingan mulai terbuka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, (15/5/2026).


Menurut nya GoTo tumbuh di atas model kerja fleksibel berbasis kemitraan. Polanya sederhana: ada order, ada penghasilan. Tidak ada order, tidak ada kepastian pendapatan. Sistemnya dikendalikan lewat aplikasi, algoritma, dan aturan platform, sementara hubungan kerja dibuat longgar.


Ia menyoroti kepastian kerja menjadi rapuh ketika akses order diputus sepihak tanpa perlindungan seperti hubungan kerja formal. Pola serupa juga meluas pada outsourcing dan kerja kontrak, dengan struktur yang sama: kewajiban perlindungan ditekan, risiko dialihkan ke pekerja.


Model kerja fleksibel memang efektif menyerap tenaga kerja besar dan cepat. GoTo menampung jutaan driver transportasi online dan merchant, tetapi sebagian besar berada di luar hubungan kerja formal. Fenomena ini kini meluas di pasar kerja nasional.


“Penyerapan kerja tumbuh, tetapi bertumpu pada kerja informal, kontrak, outsourcing, dan kemitraan,” katanya.


Data ketenagakerjaan Agustus 2025 menunjukkan tambahan penduduk bekerja sekitar 1,9 juta orang. Namun, sektor formal hanya bertambah sekitar 1 juta orang. Jika disaring pada pekerja penuh waktu, kenaikannya jauh lebih kecil.


“Artinya, pasar kerja nasional masih kesulitan menciptakan pekerjaan formal di tengah tambahan angkatan kerja baru setiap tahun,” ujarnya .


Ia menilai di tengah tekanan itu, model kerja fleksibel membentuk pasar kerja nasional. Ironinya, hal ini justru membanjiri sektor informal yang penuh “jebakan”. 


Model tersebut memoles pertumbuhan penciptaan lapangan kerja, menekan tingkat pengangguran, hingga menaikkan imaji kebijakan ketenagakerjaan negara. Padahal, di balik itu, jutaan buruh hidup dengan pendapatan tidak pasti dan perlindungan yang rapuh.


“Model fleksibilitas kerja bukan lagi sekadar arah pasar. Ia mulai menjadi kepentingan baru negara,” pungkas Bung Ais , sapaan akrabnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini