Jakarta – Gelombang dukungan terhadap Senator asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat Papua di perantauan. Sejumlah tokoh masyarakat Papua di Jakarta dan Bekasi menyatakan sikap tegas menolak rencana pemanggilan PFM oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI terkait kritiknya terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP).
Aspirasi Murni Rakyat Papua
Ketua DPD Jakarta Pusat, Paulus Daniel Refassy, menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Senator Paul Finsen Mayor merupakan aspirasi murni dari masyarakat di enam provinsi di Tanah Papua. Ia memperingatkan BK DPD RI agar tidak mengintervensi wakil rakyat yang sedang menjalankan fungsinya.
"Apa yang disampaikan oleh Senator PFM Paul Finsen Mayor adalah murni aspirasi rakyat Papua... Kami mengingatkan Ketua BK DPD RI dan semua anggota BK DPD RI jangan ganggu wakil rakyat Papua, yaitu Paul Finsen Mayor, sebab akan menyebabkan stabilitas keamanan di daerah maupun di Jakarta terganggu," tegas Paulus Daniel Refassy kepada wartawan di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).
Kritik sebagai Bentuk Koreksi Demokrasi
Senada dengan Paulus, Ketua Komunitas Papua Bekasi, Yerri Rematobi, menilai tidak ada yang salah dengan pernyataan PFM. Menurutnya, kritik tersebut adalah bagian dari proses demokrasi untuk memperbaiki kinerja lembaga negara seperti MRP yang dianggap kurang memberikan kontribusi nyata di daerah selama ini.
"Negara itu ada demokrasi. Ketika ada kritik, itu untuk mengoreksi apa yang sudah direncanakan selama ini... Senator kita memberikan kritik, tidak ada yang salah dalam hal ini. Salahnya di mana? Ini harus dipahami dengan baik dan benar," ujar Yerri.
Yerri juga menyoroti kinerja anggota MRP yang dianggap tidak menjalankan fungsi kontrol dan edukasi di tengah masyarakat Papua.
"Selama ini MRP terbentuk, tidak ada anggota DPD satu pun khusus di Republik yang memberikan arahan, memberikan masukan, atau memberikan kritik. MRP ini jelas satu lembaga yang harus diaudit," tambahnya.
Desakan Audit Dana MRP
Ketua Pokja Agama Islam, Ismail Aso, membawa tuntutan yang lebih spesifik dengan mendesak lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia menduga adanya ketidakteraturan dalam pengelolaan dana DPA MRP selama dua tahun terakhir.
"Saya meminta dan mendesak segera PPATK, KPK, BPK, dan semua lembaga ini untuk melakukan audit keseluruhan dana DPA MRP selama 2 tahun berjalan ini... karena banyak sekali uang hilang, korupsi yang merajalela gila-gilaan karena penggunaan dana DPA MRP itu tidak ada yang kontrol," ungkap Ismail Aso.
Ismail mengungkapkan kekecewaannya terhadap efektivitas Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang sudah berjalan selama 25 tahun namun dianggap gagal total. Ia berharap momentum dialektika ini menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Otsus di Papua.
Masyarakat Papua di Jakarta dan Bekasi menegaskan bahwa jika tuntutan untuk membatalkan pemanggilan PFM dan melakukan audit terhadap MRP tidak segera dipenuhi, mereka tidak ragu untuk melakukan aksi massa yang lebih besar.
"Jika masalah ini mereka tidak dapat menyelesaikan hari ini, maka kita akan turun, saya kasih tahu nanti kita akan demo untuk menolak dengan keras sidang BK DPD RI menyangkut senator kita Paul Finsen Mayor," tutup Yerri Rematobi.


