Lampumerahnews.id
Karang Baru - Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, bersama unsur Forkopimda, kepala SKPK, dan LSM meninjau hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang di Aceh Tamiang, Senin (6/4/2026). Peninjauan dilakukan di Kampung Suka Jadi, Kecamatan Kota Kualasimpang, serta Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, di tengah kondisi warga yang masih bertahan di pengungsian dan menunggu kepastian tempat tinggal yang layak pascabencana.
Banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang sebelumnya menyebabkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal. Sebagian masih bertahan di tenda darurat, sementara lainnya mulai menempati huntara yang dibangun pemerintah sembari menunggu rampungnya hunian tetap.
Di Kampung Suka Jadi, pemerintah daerah tengah menyelesaikan pembangunan 45 unit huntara yang diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya menyewa rumah, menumpang dengan keluarga, maupun tinggal di lahan HGU. Selanjutnya, rombongan bergerak ke Kampung Simpang Kanan untuk meninjau huntara yang mulai dihuni serta progres pembangunan huntap.
“Kami akan mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat di kedua lokasi. Di Kampung Suka Jadi telah dibangun 45 unit huntara yang diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya menyewa rumah, menumpang dengan keluarga, maupun yang tinggal di lahan HGU. Dalam waktu beberapa hari kedepan, pembangunan diharapkan selesai dan dapat segera ditempati,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, sebagian warga yang masih berada di tenda pengungsian sebenarnya telah memiliki hunian sementara di Kampung Opak, namun untuk sementara kembali ke Kampung Suka Jadi. Pemerintah juga mencatat masyarakat telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke hunian tetap setelah pembangunan rampung.
Di Kampung Simpang Kanan, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan harian warga. Sementara itu, pembangunan hunian tetap sebanyak 150 unit yang dikerjakan oleh Mabes Polri kini telah mencapai sekitar 50 persen.
“Kami berharap dalam waktu dekat pembangunan dapat diselesaikan sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian tetap yang layak,” katanya.
Bupati menjelaskan, hunian tetap yang dibangun memiliki dua tipe konstruksi, yakni berbahan beton dan kayu dengan standar hunian layak. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga berkomitmen mempercepat penanganan pascabencana, termasuk memastikan seluruh masyarakat terdampak menerima bantuan stimulan perumahan.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, bantuan perabot rumah tangga dari Kementerian Sosial sebesar Rp3 juta, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta jaminan hidup Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat dan mengakhiri masa tinggal warga di pengungsian.
(Kamalruzamal)


