-->

TERKINI

Biaya Berobat Terancam Membengkak, Warga Aceh Tamiang Terdampak JKA

lampumerahnews
Kamis, 30 April 2026, 13.42 WIB Last Updated 2026-04-30T08:45:12Z

Lampumerahnews.id



BANDA ACEH — Menyusutnya anggaran Jaminan Kesehatan Aceh hingga sekitar Rp114 miliar mulai dirasakan warga, termasuk Abdurrahman (55), yang akrab disapa Dodi, warga Aceh Tamiang. Ia khawatir perubahan kebijakan dan ketidakpastian pembiayaan membuat akses berobat menjadi lebih sulit dan berisiko menambah beban biaya keluarga.


Dodi mengaku selama ini sangat bergantung pada JKA untuk kebutuhan pengobatan rutin keluarganya. Namun, dengan adanya isu pemangkasan anggaran dan pembatasan penerima manfaat, ia mulai cemas apakah layanan tersebut masih bisa diakses seperti sebelumnya.


“Selama ini kami terbantu sekali dengan JKA. Kalau nanti dibatasi atau terganggu, kami tidak tahu harus berobat ke mana,” ujar Dodi saat ditemui.


Ia mengatakan, sebagai pekerja dengan penghasilan tidak tetap, biaya berobat menjadi salah satu pengeluaran terbesar yang sulit dipenuhi tanpa bantuan program pemerintah. Jika harus membayar sendiri, ia khawatir kondisi ekonomi keluarganya akan semakin tertekan.


Kekhawatiran serupa juga dirasakan banyak warga lain, terutama mereka yang tidak masuk kategori miskin ekstrem, tetapi juga tidak memiliki kemampuan finansial stabil. Dalam situasi seperti ini, perubahan kebijakan berpotensi membuat kelompok rentan “terjepit” di antara aturan dan realitas ekonomi.


Di sisi lain, polemik anggaran JKA yang sebelumnya mencapai sekitar Rp806 miliar dan kini disebut menyusut drastis memunculkan ketidakpastian di tingkat layanan. 


“Kalau nanti harus bayar sendiri, mungkin kami akan menunda berobat. Padahal kalau sakit tidak bisa ditunda,” kata Dodi.


Selama ini, JKA menjadi penopang utama layanan kesehatan bagi jutaan warga Aceh. Namun, dengan adanya perubahan anggaran dan kebijakan, risiko meningkatnya beban biaya kesehatan kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.


Hingga kini, Pemerintah Aceh belum memberikan penjelasan resmi terkait keberlanjutan layanan JKA maupun kepastian bagi warga yang terdampak perubahan kebijakan tersebut.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini