Lampumerahnews.id
Jakarta – Proses penyelesaian administrasi pembayaran proyek rehabilitasi fasad Gedung Walikota Administrasi Jakarta Utara tahun anggaran 2025 kini memasuki tahap akhir. Proyek yang menggunakan material Aluminium Composite Panel (ACP) tersebut telah mencapai kesepakatan terkait sisa kewajiban pembayaran antara para pihak.
Berdasarkan dokumen data pengeluaran dan surat pernyataan bersama, seluruh rincian tagihan telah diverifikasi dan disepakati. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan mencakup berbagai komponen utama seperti pemasangan braket besi siku, rangka hollow aluminium, aluminium corrug, sealant ACP, hingga pengerjaan signname, dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 905.280.000.
Dari total nilai tersebut, pihak pelaksana tercatat telah menerima pembayaran sebesar Rp 759.970.000. Mengacu pada hasil opname terakhir, masih terdapat sisa tagihan sebesar Rp 79.046.000. Namun, jumlah itu telah dikurangi dengan pembayaran termin pada Januari 2026, yakni Rp 8.000.000 pada 12 Januari, Rp 15.000.000 pada 14 Januari, dan Rp 12.000.000 pada 19 Januari, sehingga total pembayaran Januari mencapai Rp 35.000.000.
Dengan demikian, sisa tagihan bersih yang masih harus diselesaikan saat ini sebesar Rp 44.046.000.
Selain itu, terdapat dana retensi atau jaminan pemeliharaan sebesar Rp 45.264.000 yang akan ditahan selama masa pemeliharaan selama enam bulan. Dana tersebut baru akan dibayarkan setelah masa retensi berakhir, sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Pembayaran Sisa Tagihan yang ditandatangani pada Senin, 6 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, TI selaku Pihak Pertama dan TH sebagai Pihak Kedua menyatakan telah menyepakati dan mengakui secara sah seluruh rincian utang piutang yang ada.
"Pihak Pertama mengakui masih memiliki sisa tagihan tersebut secara lengkap kepada Pihak Kedua sebelum penandatanganan surat perjanjian ini," demikian kutipan poin utama dalam surat pernyataan bermaterai tersebut.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelesaian kewajiban finansial proyek, sekaligus memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, melalui keterangan kepada awak media, pihak pertama (TI) berharap agar sisa pembayaran dapat segera direalisasikan, mengingat dampaknya terhadap para pekerja di lapangan.
"Tentunya saya yang bertanggung jawab dengan para pekerja, keringet mereka bukan kering lagi tapi sudah jadi air mata, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana semua umat muslim bergembira dengan suka cita menyambut nya, tapi kami tidak bisa merayakan lebaran tahun ini, apalagi untuk merayakan dengan kemeriahan, untuk mudik kumpul keluarga aja kami tidak bisa," pungkasnya dengan nada lirih,


