Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang – Sebanyak 2.306 kepala keluarga (KK) terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan pemulihan melalui program Cash and Voucher Assistance dari Palang Merah Indonesia (PMI). Bantuan bagi korban banjir Aceh Tamiang itu diserahkan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (13/3/2026). Program bantuan tunai ini diharapkan membantu warga mempercepat pemulihan ekonomi keluarga setelah bencana banjir yang sempat melanda sejumlah wilayah di kabupaten tersebut.
Bantuan disalurkan kepada warga terdampak yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karang Baru sebanyak 1.397 KK, Kecamatan Kota Kuala Simpang 628 KK, dan Kecamatan Sekerak 251 KK. Selain itu, sebanyak 30 KK dari kalangan relawan PMI juga menerima bantuan serupa. Setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PMI Pusat, PMI Provinsi Aceh, delegasi International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), serta para relawan yang terlibat dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyaluran bantuan ini. Program ini merupakan langkah yang sangat baik dan humanis dalam membantu masyarakat bangkit dan mempercepat proses pemulihan pascabencana,” ujar Ismail.
Ia menegaskan bahwa penanganan pascabencana membutuhkan kerja sama berbagai pihak secara terpadu, mulai dari tahap tanggap darurat hingga proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyaluran perdana bantuan non tunai melalui program PMI Pusat yang didukung relawan serta staf PMI dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurutnya, sebelum bantuan disalurkan, tim PMI Pusat bersama PMI Provinsi Aceh dan PMI Aceh Tamiang melakukan proses verifikasi dan validasi data selama hampir 20 hari untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Musibah yang terjadi tentu membawa dampak bagi masyarakat, namun kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak,” kata Murdani.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada data SK BNBA hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejumlah kriteria digunakan dalam penentuan penerima, antara lain warga yang belum menerima bantuan serupa dalam dua bulan terakhir, lansia atau penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis, serta warga yang tidak menerima hunian sementara dari pemerintah.
Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah wilayah terendam banjir, terutama di Kecamatan Karang Baru, Kota Kuala Simpang, dan Sekerak. Selain merendam rumah warga, banjir juga sempat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta pelayanan publik di beberapa desa.
Program bantuan tunai pascabencana seperti yang disalurkan PMI ini dinilai menjadi salah satu skema pemulihan cepat yang kini banyak diterapkan dalam penanganan bencana hidrometeorologi di berbagai daerah di Indonesia. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan warga setelah bencana.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri pengurus PMI Pusat, Ketua PMI Provinsi Aceh, delegasi IFRC, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat Karang Baru, Camat Kota Kuala Simpang, Camat Sekerak, pengurus PMI Aceh Tamiang, relawan PMI Aceh Tamiang, serta undangan lainnya.
(Kamalruzamal)



fsppi