Lampumerahnews.id
JAKARTA – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara terus menggencarkan sosialisasi pengelolaan sampah dari sumbernya, khususnya di wilayah Kelurahan Rorotan. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW).
Muhamad Ivan, Penyuluh Lingkungan Hidup Sudin LH Jakarta Utara, menjelaskan bahwa pemilihan Kelurahan Rorotan sebagai titik fokus didasari atas kedekatannya dengan lokasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Harapannya, warga sekitar dapat menjadi contoh dalam pemilahan sampah yang benar.
"Harapannya setidaknya yang jadi tuan rumahnya ini sudah memahami. Kalau Rorotan ini nggak bener (pengelolaannya), maka nggak bisa dipakai. Jadi harapannya setelah ini semua orang itu sudah mulai memilah, terutama sampah organik dari sumbernya," ujar Ivan kepada tim Lampumerah News, Jumat (27/2/2026).
Alur Pengelolaan Sampah Organik
Dalam sosialisasinya, Ivan menekankan pentingnya memilah sampah sejak dari dapur sebelum diserahkan ke petugas gerobak. Jika warga memiliki dana, mereka didorong melakukan pengolahan mandiri. Namun, jika tidak, Sudin LH telah menyiapkan alur penjemputan.
Sampah organik yang telah dipilah akan dikumpulkan dan dikirim ke pengelola atau offtaker lokal di tingkat kelurahan. Jika kapasitas di tingkat kelurahan sudah penuh, maka sampah akan dialirkan ke unit pengelola di kelurahan lain yang masih mampu menampung.
Edukasi Lingkungan di Atas Nilai Ekonomi
Meski pengelolaan sampah memiliki potensi ekonomi seperti budidaya maggot untuk pakan ternak atau pembuatan pupuk kasgot, ivan mengingatkan warga agar tidak menjadikan uang sebagai motivasi utama.
"Poin besar kita adalah ketika pengelolaan sampah itu idenya bukan seberapa besar uang yang bisa kembali ke pengelolanya, tapi ini adalah gaya hidup yang lebih sesuai dengan lingkungan. Konsepnya bukan 'oh kita bisa dapat uang berapa kalau melakukan pengelolaan', tapi ini adalah mandat UU 18 Tahun 2008 bahwa setiap orang harus mulai memilah," tegasnya.
Ivan menambahkan bahwa nilai ekonomi hanyalah "bonus" atau penyemangat tambahan. Fokus utama tetap pada pendidikan lingkungan, pelestarian alam, dan pengurangan beban sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).



fsppi