-->

TERKINI

Sudin Citata Dinilai Minim Informasi, Wali Kota Jakarta Utara Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Publik

lampumerahnews
Jumat, 06 Februari 2026, 18.53 WIB Last Updated 2026-02-06T11:53:29Z

 

Lampumerahnews.id 


Jakarta -Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menjadi sorotan. Kali ini, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Utara dinilai belum maksimal dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat dan awak media.


Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam perencanaan, pembangunan, serta pengawasan infrastruktur dan tata ruang wilayah, Sudin Citata seharusnya menjadi salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka dan akuntabel. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kendala komunikasi yang dirasakan oleh sejumlah jurnalis.


Beberapa awak media mengungkapkan kesulitan memperoleh informasi dari Sudin Citata, terutama ketika melakukan konfirmasi terkait kegiatan, kebijakan, maupun persoalan teknis di lapangan. Salah satu contoh yang disampaikan adalah sulitnya menemui atau mendapatkan keterangan langsung dari pejabat terkait, seperti Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Ruang (Kasie P2R), yang kerap beralasan sedang mengikuti rapat. Konfirmasi kemudian dialihkan kepada staf berinisial S, namun tanpa kejelasan tindak lanjut maupun jawaban resmi dari pejabat yang berwenang.


Kondisi tersebut dinilai menghambat proses peliputan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi yang seharusnya menjadi hak publik justru terasa sulit diakses, sehingga menimbulkan kesan bahwa prinsip keterbukaan informasi belum sepenuhnya diimplementasikan secara nyata, meskipun telah menjadi komitmen pemerintah daerah.


Padahal, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, dalam berbagai kesempatan telah secara tegas mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk suku dinas, agar bersikap terbuka, komunikatif, dan responsif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Media, menurutnya, bukan sekadar peliput, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.


“Tugas pemerintah tidak hanya bekerja dan membangun, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui apa yang sedang dan telah dikerjakan. Setiap SKPD wajib terbuka, memberikan penjelasan, serta klarifikasi yang dibutuhkan. Tidak boleh ada yang menutup diri dari media,” tegas Wali Kota Hendra Hidayat dalam sejumlah pernyataan sebelumnya.


Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan transparansi, masyarakat dapat memantau jalannya pembangunan, menilai kinerja pemerintah, serta ikut berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik.


Situasi yang terjadi di Sudin Citata Jakarta Utara ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi internal. Perbaikan pola komunikasi, peningkatan koordinasi antarbidang, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya pelayanan informasi kepada masyarakat dan media dinilai sangat diperlukan. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan kualitas pelayanan publik dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional.


Sementara itu, Ardan Solihin(,kabag) Tata Ruang dan Pembangunan,dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, menekankan pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan insan pers. Menurutnya, wartawan merupakan mitra strategis yang tidak seharusnya dijauhkan dari lingkungan kerja pemerintahan.


“Wartawan itu mitra kita, tidak perlu dijauhkan. Lihat kantor saya, selalu terbuka dan welcome. Tanpa media, mana mungkin seseorang bisa sukses. Kesuksesan itu berawal dari pertemanan dan sinergi dengan awak media,” ujar Ardan Solihin.


Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan transparan, Sudin Citata Jakarta Utara diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut secara konkret. Ke depan, seluruh program pembangunan, pengawasan tata ruang, serta kebijakan teknis lainnya tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga dapat dipantau dan diketahui publik secara terbuka, sejalan dengan arahan pimpinan wilayah dan prinsip pemerintahan modern yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.


(kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini