Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang-Banjir bandang Aceh Tamiang kembali memicu aksi ratusan warga di pelataran Kantor Bupati, Kamis (12/02/2026). Massa yang memprotes hasil verifikasi kerusakan rumah dan banyaknya status TMK (Tidak Memenuhi Kriteria) itu sempat meluapkan kekecewaan sebelum akhirnya situasi berangsur kondusif setelah Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Armia Fahmi, naik ke atas mobil komando dan mengambil alih pengeras suara.
Tanpa podium resmi, Armia berdiri di tengah kerumunan dan langsung menyampaikan komitmen pemerintah daerah terkait penanganan rumah rusak akibat banjir bandang.
“Kita akan membangun hunian tetap untuk kategori rusak berat dan memberikan kompensasi untuk yang rusak ringan Rp15 juta dan rusak sedang Rp30 juta,” ujarnya di hadapan massa.
Sorakan dan interupsi sempat terdengar ketika warga meminta kejelasan soal hasil verifikasi. Sejumlah peserta aksi bahkan mengangkat berkas sebagai simbol keberatan atas status TMK yang mereka terima. Namun suasana tidak sampai ricuh. Aparat keamanan tetap berjaga tanpa perlu melakukan tindakan represif.
Dalam penjelasannya, Armia mengatakan verifikasi tahap awal memang menggunakan formulir dari BNPB pusat yang lebih menekankan indikator kerusakan struktural bangunan. Kondisi tersebut, menurutnya, belum sepenuhnya mencerminkan karakter banjir bandang di Aceh Tamiang yang didominasi timbunan lumpur.
“Banyak rumah warga tertimbun lumpur, bukan sekadar retak beton. Kalau pakai indikator lama, banyak yang tidak terakomodir,” kata Armia.
Ia menyebut pemerintah daerah kemudian menyampaikan kondisi tersebut langsung kepada pemerintah pusat.
“Kita sampaikan kondisi ini kepada Menteri. Karena itu kita minta penyesuaian, dan alhamdulillah direspons,” ujarnya dari atas mobil komando.
Armia menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan, terbit keputusan menteri yang memasukkan parameter ketinggian lumpur sebagai dasar penilaian kategori kerusakan rumah. Dalam pedoman teknis terbaru itu, rumah yang dimasuki lumpur dengan ketinggian di atas 20 sentimeter hingga satu meter masuk kategori rusak ringan.
“Sekarang sudah ada payung hukumnya. Kita tidak ingin masyarakat dirugikan hanya karena perbedaan karakter bencana,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa warga yang merasa hasil verifikasi belum sesuai tetap memiliki ruang untuk mengajukan klarifikasi.
“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan ajukan klarifikasi. Kita buka ruang itu,” katanya.
Momen ketika bupati berdiri di atas mobil komando menjadi titik balik aksi. Nada protes yang sebelumnya keras perlahan berubah menjadi dialog. Perwakilan pendemo diberi ruang menyampaikan keberatan secara langsung, sementara warga lainnya memilih mendengar penjelasan.
Menjelang siang, massa membubarkan diri secara tertib setelah pemerintah daerah memastikan pembangunan hunian tetap bagi kategori rusak berat akan diprioritaskan, disertai penyaluran kompensasi untuk rusak ringan dan rusak sedang.
Aksi yang bermula dari kekecewaan atas hasil pendataan itu pun berakhir tanpa insiden, dengan komitmen bersama untuk mengawal realisasi bantuan rumah rusak bagi korban banjir bandang Aceh Tamiang.
(Kamalruzamal)


