Lampumerahnews.id
Jakarta - Rakornas II KSPSI 2026 diselenggarakan membahas isu-isu strategis mendorong perekonomian dan industri Indonesia kembali bangkit. Tentunya ada banyak hal yang harus dilakukan untuk membangkitkan perekonomian Indonesia ini.
Mohamad Jumhur Hidayat Ketua Umum KSPI mengatakan Pemerintah mengorientasikan ekonomi ke perdesaan melalui penetapan harga gabah yang memadai bagi petani.
" Upaya pemerintah untuk mengorientasikan ekonomi ke perdesaan melalui penetapan harga gabah yang memadai bagi petani , pengembanan perekonomian rakyat melalui Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang tersebar lebih dari 82 ribu desa dan kelurahan sebagai penggerak secara massif , program Makan Bergizi Gratis adalah tindakan nyata untuk meningkatkan daya beli masyarakat." Papar Jumhur di lokasi Rakornas II, Jakarta Selatan. (12/2).
Menurutnya Peningkatan daya beli ini harus disertai dengan upaya memproduksi barang-barang industry juga dengan massif.
"Karena itu diperlukan kepastian, agar pertumbuhan sektor industry ini berjalan baik. Hal ini memang tidak mudah, namun bila ada kemaun yang kuat dari pemerintah untuk meniadakan berbagai hambatan yang non-teknis seperti mahalnya biaya logistik, regulasi yang berbelat-belit, serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maka kegairahan sektor industri ini akan muncul Kembali."ungkapnya.
" Bagi KSPSI, daya berli rakyat yang sudah meningkat namun produk-produk yang tersedia di pasar adalah hasil produk impor terlebih impor illegal, maka sama saja dengan mencelakakan kaum buruh dan kalangan pelaku industri."lanjut Jumhur.
Dalam rangka penyerapan tenaga kerja, Jumhur Hidayat memandang hilirisasi industri juga dikembangkan bagi sector agraria di perdesaan selain sector pertambangan.
" Sangat banyak produk-produk jadi yang bernilai tambah tinggi yang bisa dihasilkan dari hilirisasi sector agraria seperti dari perkebunan, perikanan, kehutanan yang berada di perdesaan."tegas nya.
Adapun terkait dengan perlunya segera menerbitkan UU Ketenagakerjaan yang baru atas permintaan dari keputusan MK atas nomor perkara 168/PUU-XXI/2023 KSPSI memandang agar segera diterbitkan UU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua serta demi adanya kepastian hukum.
" KSPSI Bersama-sama Forum Urun Rembug Nasional SP/SB juga telah berulang kali merumuskan untuk UU Ketenagakerjaan yang baru itu. Setidaknya terdapat beberapa isu yang penting untuk dibahas dengan intensif seperti:
1. Re-definisi Hubungan Kerja dan Pemberi Kerja. Ini menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah atau imbalan, dan perintah. Unsur baru di sini adalah adanya perbedaan antara upah dan imbalan, di mana system imbalan jangan sampai mengurangi hak-hak perlindungan sosial pekerja.
2. Perlindungan Kerja bagi Pekerja Platform Digital (web-base and location-base platform) dan Perlindungan Pekerja Akibat Penggunaan Teknologi Baru (otomatisasi dan kecerdasan buatan).
3. Perlindungan Pekerja Terdampak Perubahan Iklim dan transisi energi.
4. Perlindungan Kerja kepada Pekerja Rumah Tangga.
5. Reformasi Kebijakan Pengupahan.
6. Reformasi Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan yang ;ebih melekat dan penegakan hukum yang adil bagi semua.
Pembukaan Rakornas II KSPSI dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi dasco ahmad dan juga dihadiri oleh berbagai undangan di antaranya dari Pimpinan APINDO, KADIN, GAPKI serta sahabat-sahabat pimpinan buruh/pekerja dari 18 Konfederasi dan 127 Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat nasional. Adapun peserta Rakornas II itu sendiri adalah dari DPD dan PD dari seluruh Indonesia, dari DPP, dari Federasi Anggota KSPSI serta dari MPO yang seluruhnya berjumlah 281 orang.


