Lampumerahnews.id
Jakarta- Pejabat Sudin Citata diduga menghindari wartawan, akses informasi publik dipertanyakan.
Sikap tertutup terhadap awak media kembali dipertontonkan oleh salah satu pejabat di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata), Jakarta Utara. Kali ini, sorotan tertuju kepada Kepala Seksi P2R (Pengawasan dan Penertiban Ruang), Ari Yanuar, yang dinilai tidak kooperatif saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan terkait tugas dan fungsi kedinasan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, wartawan telah beberapa kali berupaya melakukan konfirmasi secara langsung maupun melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kasie P2R Ari Yanuar. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Setiap kali dihubungi, Ari Yanuar selalu memberikan alasan sedang mengikuti rapat.
Yang menjadi sorotan, meskipun berkali-kali menyatakan sedang rapat, Ari Yanuar justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi salah satu staf atau anak buahnya, dengan dalih bahwa dirinya sedang melakukan survei di lapangan.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat sebelumnya ia menyampaikan sedang berada dalam agenda rapat internal.
Padahal, berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Kepala Suku Dinas Citata, Herri Prayitno, telah menyatakan kesediaannya untuk menerima dan memfasilitasi konfirmasi dari media. Namun kenyataannya, akses tersebut justru terhambat di tingkat kepala seksi.
Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam regulasi tersebut, setiap badan publik diwajibkan memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat, termasuk melalui insan pers.
Penolakan tidak langsung yang dilakukan dengan alasan berulang-ulang, serta pengalihan konfirmasi kepada staf, dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap tanggung jawab jabatan. Terlebih, posisi Kasie P2R memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penertiban tata ruang yang sangat berkaitan dengan kepentingan publik.
Beberapa kalangan menilai, jika seorang pejabat publik enggan dikonfirmasi oleh wartawan, maka patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Wartawan menjalankan tugasnya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasie P2R Ari Yanuar belum memberikan keterangan resmi secara langsung kepada wartawan. Sementara itu, Kasudin Citata Herri Prayitno diharapkan dapat mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan seluruh jajaran di bawahnya bersikap terbuka dan profesional dalam melayani kebutuhan informasi publik.
Keterbukaan terhadap media merupakan cerminan dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Oleh karena itu, publik berharap Sudin Citata dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, demi menjaga kepercayaan masyarakat.
(kipray)


