-->

TERKINI

Bupati Armia dan Mendagri Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Banjir Bandang Aceh Tamiang

lampumerahnews
Sabtu, 14 Februari 2026, 09.12 WIB Last Updated 2026-02-14T02:12:25Z

Lampumerahnews.id 


Aceh Tamiang - Penyerahan bantuan stimulan rumah rusak bagi korban banjir bandang Aceh Tamiang resmi dimulai, Jumat (13/02/2026), di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang. Bupati Armia Pahmi bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyerahkan langsung bantuan tahap pertama untuk kategori Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rumah Rusak Sedang (RS) kepada masyarakat terdampak. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, pimpinan perbankan, kepala SKPK, camat, serta warga penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan banjir bandang beberapa waktu lalu.


Dalam sambutannya, Bupati Armia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap warga Aceh Tamiang.


“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden dan Bapak Menteri Dalam Negeri. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak, agar dapat segera memperbaiki rumah dan menata kembali kehidupan,” ujar Bupati.


Ia memastikan, penyaluran bantuan stimulan rumah dilakukan secara bertahap hingga tuntas berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan. Proses ini, kata dia, menjadi bagian penting dalam tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, agar seluruh korban banjir bandang Aceh Tamiang menerima haknya sesuai kategori tingkat kerusakan yang dialami.


Mendagri Tito Karnavian menjelaskan besaran bantuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat bagi korban bencana.


"Pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat yang dibangun rumah," ujarnya.


Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1.800.000 per bulan selama tiga bulan. Skema tersebut diperuntukkan bagi warga yang masih menunggu proses pembangunan atau relokasi hunian tetap.


Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Pratikno menekankan bahwa proses pemulihan harus menyentuh aspek yang lebih luas dari sekadar pembangunan fisik.


“Pemulihan dilakukan tidak hanya dengan membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat agar mereka bisa bangkit lebih baik dan lebih tangguh. Bapak presiden terus meninjau, ini skala besar, banyak daerah terdampak, dan kita harus membangun lebih baik berkat kerja keras kita bersama,” ungkapnya.


Dengan dimulainya penyaluran tahap pertama ini, pemerintah berharap percepatan pemulihan dan penataan kembali kehidupan masyarakat terdampak dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.

(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini