-->

TERKINI

Diduga Ada Upaya Cuci Tangan Supervisor PT PFI dalam Kasus Penggelapan ,Karyawan di Keluarkan Tanpa di berikan Haknya

lampumerahnews
Senin, 19 Januari 2026, 17.29 WIB Last Updated 2026-01-19T10:30:03Z

Lampumerahnews.id  JAKARTA- Mantan Kepala Toko yang bergerak di bidang bahan makanan Menceritakan dugaan adanya upaya cuci tangan Supervisor dalam kasus dugaan Penggelapan uang Perusahaan PT. Prima Food (PT PFI) Internasional yang berbuntut Pemutusan hubungan kerja Kepala toko oleh PT PFI,Senin,(19/01/2026).


Nadila meylinda salah satu mantan kepala toko membeberkan kecurangan dari supervisor sebelum adanya Stock Opname, Sidak(Inspeksi Dadakan) yang dilakukan supervisor adanya pengarahan dari mantan atasannya tersebut.


“Jujur di hari minggu malam senin, pak Freddy bikin keterangan yaudah kalau begitu besok pura-puranya gua curiga aja sama lu terus gua ngadain solv dadakan(so-sidak) barangnya diitung semua ya itu permainan dia biar dia aman padahal dia sudah tau tuh kan saya sudah ngomong sama dia,” tuturnya.


Sambung Nadila,setelah rencananya berhasil. Freddy membebankan seluruh kerugian perusahaan kepada kepala toko.


“Akhirnya besok diadain SO-LP saya datang, saya kooperatif saya datang terus saya hitung SO-LP segala macam saya ikut itunya, terus akhirnya semua spv sama kepala hub diambil dan ditanya-tanyain ayam yang dikasih ke saya berapa catet segala macam. Nah beban itu dibebankan ke saya.,” Jelasnya.


Masih kata Nadia, ia mengatakan para kepala kepala toko diminta untuk membuat surat pengunduran diri sementara gaji dan paclaring tidak diberikan oleh perusahaan.


“mereka disuruh bikin surat pernyataan resign mereka disuruh bikin surat resign mereka bikin di satu ruangan yang sama, sama saya. terus saya juga suruh bikin sama pak Freddy tapi saya belum bikin sampai saat ini. saya belum bikin sama sekali gaji sama paklaring ditahan paklaring kan untuk pencairan BPJS ya kalau enggak ada paklaring enggak bisa semuanya ditahan enggak dikasih,” ucapnya.


Pihak perusahaan pun tidak memberikan alasan mengapa gaji dan paclaring tersebut tidak diberikan, hanya saja perusahaan akan memberikan bila kasus tersebut selesai.


“engga diberikan penjelasan, jadi mereka ngomongnya ketika kasus ini kelar baru dikasih, mangkanya supervisor sama kepala hub pada ngejar saya, biar saya ngelarin ini semua biar hak-hak mereka dibayarkan,” Pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini