-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Gubernur DKI Luncurkan Modul Penerimaan Daerah

lampumerahnews
Kamis, 18 Desember 2025, 20.17 WIB Last Updated 2025-12-18T13:17:41Z

Lampumerahnews.id 

Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi meluncurkan Modul Penerimaan Daerah (MPD) dalam acara transformasi digital pendapatan DKI Jakarta di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). 


Peluncuran Modul Penerimaan Daerah (MPD) akan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang modern, transparan dan berkelanjutan demi terwujudnya Jakarta sebagai kota global dengan tata kelola keuangan yang maju dan terpercaya.


Gubernur Pramono menyambut baik kehadiran MPD sebagai inovasi hasil upaya bersama dalam mewujudkan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat Jakarta. Menurutnya, MPD akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah, khususnya dari sektor pajak, agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.


“Hari ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda DKI Jakarta meluncurkan Modul Penerimaan Daerah yang akan melengkapi instrumen yang telah dimiliki Bapenda DKI Jakarta selama ini. Sebelumnya sudah ada e-Trapt dan Mobile Pajak Online Jakarta. MPD ini merupakan tindak lanjut dari Modul Penerimaan Nasional (MPN) yang diinisiasi pemerintah pusat,” ujarnya.


Gubernur Pramono menjelaskan, melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi, Pemprov DKI Jakarta mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memastikan kemudahan proses pembayaran pajak bagi wajib pajak.


“Dengan adanya MPD, instrumen perpajakan semakin lengkap dan terintegrasi. Mudah-mudahan penerimaan pajak Jakarta dapat semakin meningkat,” tandasnya.


Pada tahun 2025, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta masih ditopang oleh pendapatan daerah, khususnya dari komponen pajak daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pajak daerah perlu terus diperkuat guna menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Jakarta.


MPD dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan data tagihan, pencatatan transaksi pembayaran pajak melalui bank persepsi dan lembaga persepsi lainnya (LPL), rekonsiliasi serta pelaporan penerimaan pajak daerah, sekaligus menjadi dashboard analisis pendapatan daerah.


“Hari ini, Modul Penerimaan Daerah hadir untuk melengkapi ekosistem digital pendapatan di Kota Jakarta,” imbuh Gubernur Pramono.


Ia meyakini, sistem pengelolaan penerimaan daerah yang terintegrasi ini mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi data penerimaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan berbasis data.


“Saya berharap modul ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menjadi praktik baik bagi daerah lain dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.



kipray

Komentar

Tampilkan

Terkini