-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Guru Hebat Indonesia Kuat: Aceh Perkuat Muatan Lokal dan Kurikulum Islami Sejalan Program Nasional

lampumerahnews
Selasa, 25 November 2025, 15.15 WIB Last Updated 2025-11-25T08:15:15Z

 


Lampumerahnews.id

BANDA ACEH – Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” menjadi momentum bagi Aceh untuk menegaskan kembali identitas pendidikannya. Dalam pidato yang dikutip dari halaman resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 24 November 2025, pemerintah pusat memaparkan program peningkatan kualitas guru yang dinilai selaras dengan keistimewaan Aceh, khususnya dalam penguatan muatan lokal dan kurikulum Islami.


Program beasiswa RPL S1, pelatihan profesional, hingga penguatan literasi digital memberi peluang baru bagi guru di Aceh untuk mengembangkan materi pembelajaran berbasis sejarah, budaya, dan syariat Islam. Di banyak sekolah, guru Mulok dan guru mata pelajaran keislaman masih kekurangan akses pelatihan yang relevan, sehingga program nasional ini dapat menjadi energi baru untuk memperkaya metode mengajar.


Landasan hukum Aceh melalui Pasal 17 ayat (2) huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun Pendidikan Aceh memberi wewenang daerah untuk menyusun kurikulum berciri Islami dan menambahkan materi lokal sesuai syariat. Karena itu, langkah pemerintah pusat dipandang bukan sekadar kebijakan nasional, tetapi peluang besar untuk memperkuat identitas pendidikan Aceh.


Di sisi kesejahteraan, tunjangan sertifikasi dua juta rupiah per bulan dan insentif 300 ribu rupiah bagi guru honorer memberi ruang bagi guru Mulok dan guru agama untuk bekerja lebih tenang, tanpa terbebani masalah ekonomi. Banyak di antara mereka yang bertugas di sekolah-sekolah terpencil atau dayah tradisional yang memang mengandalkan dukungan masyarakat.


Menteri juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru, yang diformalkan melalui MoU penyelesaian damai dengan kepolisian. Pendekatan restorative justice ini sejalan dengan tradisi Aceh yang menjunjung penyelesaian masalah melalui adat, peusijuk, dan musyawarah keluarga.


Dengan tema besar “Guru Hebat Indonesia Kuat”, Aceh melihat ruang luas untuk memadukan program nasional dengan keistimewaan daerah. Pendidikan yang berciri Islami, berbudaya, dan berkarakter Aceh diharapkan dapat terus tumbuh seiring penguatan kualitas dan kesejahteraan guru.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini