-->

TERKINI

Pasca Banjir di Aceh Tamiang, Dinas Perdagangan Diminta Buka Posko Bantuan UMKM di Pasar

lampumerahnews
Selasa, 13 Januari 2026, 10.17 WIB Last Updated 2026-01-13T03:17:53Z

LAMPUMERAHNEWS.ID 

Aceh Tamiang—Desakan agar Dinas Perdagangan membuka posko layanan bantuan administrasi UMKM terdampak bencana langsung di pasar-pasar wilayah banjir di Aceh menguat. Langkah jemput bola dinilai krusial karena hambatan utama pedagang kecil saat ini bukan syarat Nomor Induk Berusaha, melainkan kendala administrasi online akibat kehilangan dokumen dan telepon genggam saat banjir.


Di Pasar Pagi Kualasimpang, Aceh Tamiang, pedagang masih membersihkan lapak yang sempat terendam. Di tengah pemulihan yang belum tuntas, mereka dihadapkan pada keharusan mengakses layanan administrasi berbasis daring untuk mendapatkan bantuan modal yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. “Kalau ada posko di pasar, kami bisa urus sambil berdagang. Sekarang ini bingung harus ke mana,” kata Yusuf, pedagang bubur, Selasa (13/1).


Kondisi serupa dirasakan pedagang mikro di sejumlah pasar wilayah terdampak banjir lainnya. Banyak yang kehilangan ponsel, KTP, atau dokumen usaha, bahkan akses internet. Situasi ini membuat mereka kesulitan mengisi formulir, menerima kode verifikasi, hingga mengunggah data yang diminta sistem. Dalam konteks ini, NIB bukan masalah utama; kendalanya adalah ketidakmampuan mengakses administrasi online pascabencana.


Pengamat kebijakan publik dari Universitas Proklamasi Yogyakarta, Dr. Syamsu Rial, menilai pembukaan posko bantuan administrasi online di pasar merupakan solusi paling rasional. Syamsu Rial, putra Aceh asal Kualasimpang, menyebut kebijakan ini sebagai wujud kehadiran negara di level paling dekat dengan warga.


“Posko administrasi di pasar itu kunci. Pedagang tidak perlu datang ke kantor dinas atau bergantung pada gawai yang rusak. Petugas yang datang, data diinput bersama, lalu bantuan bisa segera diproses,” ujarnya.


Menurutnya, dinas perdagangan daerah memiliki kewenangan dan sumber daya untuk memimpin skema ini dengan melibatkan perangkat desa, relawan, dan pendamping UMKM. Pendekatan kolektif dinilai lebih efektif, cepat, dan adil dibanding membebankan urusan administrasi kepada korban bencana secara individual.


Secara teknis, pengurusan NIB bagi usaha mikro memang dapat dilakukan gratis melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun di wilayah pascabencana, sistem digital membutuhkan penyesuaian. “Tanpa posko dan pendampingan, bantuan modal berisiko hanya dinikmati pedagang yang sejak awal siap secara digital, bukan yang paling terdampak,” kata Syamsu Rial.


Sejumlah aparatur desa di Aceh Tamiang mengaku siap mendukung jika posko bantuan administrasi dibuka di pasar. Mereka menilai validasi data pedagang akan lebih akurat karena dilakukan langsung di lokasi usaha. “Kami tahu pedagang mana yang benar-benar terdampak. Kalau posko ada, proses bisa tertib,” ujar seorang aparat desa.


Hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari dinas perdagangan setempat terkait rencana pembukaan posko bantuan administrasi di pasar terdampak banjir. Padahal, percepatan pemulihan ekonomi lokal sangat bergantung pada kemampuan pedagang kecil kembali terhubung dengan sistem bantuan, setelah kehilangan alat dan dokumen akibat bencana.


Bagi pedagang, posko bantuan administrasi bukan sekadar meja layanan. Ia menjadi jembatan antara kebijakan pusat dan kenyataan di lapak-lapak kecil yang sedang berusaha bangkit. Tanpa langkah konkret ini, bantuan UMKM berpotensi kembali tersendat di tingkat paling bawah—tempat dampak banjir paling terasa.**(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini