Lampumerahnews.id
Merauke – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan melakukan Penolakan terhadap 4 ekor ayam yang akan masuk ke wilayah Papua Selatan menggunakan KM. Tatamailau (6/7).
Dokter Hewan Karantina Papua Selatan, Yayan Taufik Hidayat mengatakan dalam pengawasan tersebut, petugas karantina mencurigai salah satu bawaan penumpang yang diduga membawa hewan hidup didalamnya, “Dugaaan petugas semakin kuat dikarenakan kemasan tersebut dibolongi dan ketika hendak diperiksa terdengar samar suara gerakan benda hidup didalamnya, setelah kemasan tersebut dibuka petugas mendapati 4 ekor ayam yang hendak dibawa masuk ke Papua Selatan.” ucap Yayan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan yakni Sertifikat Veteriner dan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) Karantina dari daerah asal. Lebih lanjut, 4 ekor ayam tersebut kemudian Ditahan.
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono menyatakan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan hewan di Papua Selatan, mengingat potensi penyebaran penyakit yang ditimbulkan dapat merugikan ekonomi dan bersifat Zoonosis yakni dapat menyerang manusia.
"Ada potensi tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan hewan lainnya yang diakibatkan oleh hewan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mematuhi peraturan yang berlaku, serta memastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat serta tidak menyebarkan hama dan penyakit hewan”. ujarnya.
“Ayam tersebut kemudian Ditolak kembali ke daerah asal, serta kepada pemilik tersebut diberikan peringatan dan mematuhi peraturan yang berlaku.” Tambah Cahyono.
(Rizki)