Lampumerahnews.id
Jakarta - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN RAKYAT) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis di ibu kota: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Aksi yang diikuti oleh sekitar seratus massa ini membawa satu pesan utama , yaitu usut tuntas dugaan kongkalikong dalam kasus rokok dan minuman keras ilegal yang diduga melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat negara.(22/5).
Dalam keterangan tertulisnya, AMALAN RAKYAT menyebut nama dua sosok yang kini menjadi sorotan, yakni Jaksa Penuntut Umum Tobias Basana Hutagalung yang merupakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Rusman Hadi, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jakarta. Disinyalir keduanya diduga terlibat dalam praktik gelap dan pembiaran, atau bahkan permainan langsung, dalam distribusi rokok dan mikol ilegal.
“Kami menuntut Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri segera memanggil dan memeriksa keduanya. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” ujar Raffi, selaku koordinator lapangan aksi.
Selain mendesak pemeriksaan, massa aksi juga menuntut pemecatan terhadap Rusman Hadi dari jabatannya. Mereka menilai posisi strategis seperti Kepala Bea Cukai tidak boleh dibiarkan menjadi sarang permainan kepentingan ekonomi gelap.
Aksi ini berlangsung damai dengan membawa atribut spanduk, bendera, mobil komando, hingga armada transportasi mikrolet dan Metro Mini. Meski demikian, tuntutan yang dibawa bukan main-main. “Jika kasus ini didiamkan, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata niaga negara,” lanjut Raffi.
Tak hanya berhenti di tuntutan personal, AMALAN RAKYAT juga menyerukan pengusutan menyeluruh terhadap jaringan mafia rokok dan mikol ilegal yang kerap disebut beroperasi di bawah radar hukum.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran pajak, ini soal pengkhianatan terhadap integritas negara. Kita tidak bisa terus menutup mata,” tegasnya.
AMALAN RAKYAT menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat benar-benar bertindak. Aksi lanjutan pun disebut telah disiapkan jika tuntutan ini diabaikan.