-->

TERKINI

Wabup Aceh Tamiang Tekankan Peran Sekwan sebagai Penghubung Eksekutif dan Legislatif

lampumerahnews
Sabtu, 24 Oktober 2026, 13.00 WIB Last Updated 2026-10-24T06:00:44Z

 

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG – Sekretaris DPRK tidak hanya bertanggung jawab atas urusan administrasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif berjalan harmonis. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., saat melantik Rahimuddin Amin, SH, sebagai Sekretaris DPRK Aceh Tamiang yang baru, Jumat (23/10/2026).


Dalam pelantikan tersebut, Ismail menekankan bahwa Sekretaris DPRK atau Sekwan harus mampu menjadi penghubung yang kokoh antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Peran tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran tugas DPRK sekaligus menjaga koordinasi antar lembaga.


“Dalam arsitektur tata kelola daerah, Sekretaris DPRK berada di persimpangan yang paling krusial. Ia adalah fasilitator pendukung, sekaligus sebuah hub, sebuah jembatan penghubung yang menghubungkan dua institusi besar, yakni Legislatif dan Eksekutif,” ujar Ismail.


Menurutnya, posisi Sekwan tidak tepat jika hanya dipandang sebagai pelaksana pekerjaan administratif rutin, seperti surat-menyurat, persidangan, dan pengelolaan anggaran. Jabatan tersebut membutuhkan kemampuan menjaga keseimbangan antara tanggung jawab administratif kepada Bupati atau pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah dan pelayanan operasional bagi pimpinan serta anggota DPRK.


Ismail juga menegaskan bahwa Sekretariat DPRK merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas lembaga legislatif. Karena itu, tata kelola administrasi harus dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Sekretariat DPRK adalah bagian inti dalam mendukung kelancaran seluruh tugas lembaga legislatif. Tata kelola administrasi harus dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” kata Ismail.


Untuk menggambarkan peran tersebut, Ismail mengibaratkan Sekwan sebagai konduktor musik yang memastikan gagasan politik dewan dan pelaksanaan teknis pemerintah daerah dapat berjalan selaras. Harmonisasi itu diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang.


Kepada Rahimuddin Amin sebagai pejabat yang baru dilantik, Ismail menyampaikan tiga pesan utama. Pertama, menjadi katalisator yang netral dan profesional. Kedua, membangun komunikasi tanpa sekat. Ketiga, menjaga kepercayaan publik.


Ketiga hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi fasilitasi dan administrasi Sekretariat DPRK. Dengan profesionalisme dan komunikasi yang baik, Sekwan diharapkan mampu mendukung proses kerja kelembagaan yang efektif serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Pengangkatan Rahimuddin Amin merupakan hasil akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Gelombang Pertama tahun 2026.


Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta insan pers.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini