Lampumerahnews.id
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan klarifikasi terkait dugaan pembatasan penyebaran konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.
Meutya menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak melakukan penghapusan maupun mengajukan permintaan penurunan unggahan yang memuat informasi mengenai karhutla.
Menurut Meutya, informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan justru dibutuhkan pemerintah sebagai bahan masukan dalam penanganan bencana.
"Informasi karhutla justru dibutuhkan pemerintah sebagai bahan masukan penanganan bencana," ujar Meutya. (21/10).
Pemerintah juga menyebarluaskan perkembangan karhutla melalui kanal komunikasi resminya dan terbuka terhadap laporan masyarakat yang faktual, kredibel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait dugaan pembatasan jangkauan unggahan akibat algoritma atau pedoman komunitas platform digital, Meutya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas perusahaan teknologi.
Masyarakat yang mengalami kendala pada konten karhutla di Meta, TikTok, maupun platform lainnya diimbau menyampaikan keberatan atau banding kepada penyedia layanan sekaligus melaporkannya kepada Kemkomdigi.
"Jika ada kendala konten karhutla di Meta, TikTok atau platform lain, silakan ajukan keberatan atau banding ke penyedia layanan dan laporkan ke Kemkomdigi," tegas Meutya.


