Lampumerahnews.id
JAKARTA — Pemerintah Indonesia mulai memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD) pada Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pasokan gas bagi kebutuhan energi dalam negeri.
Kebijakan tersebut dijalankan melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pengurangan pasokan ekspor itu terdiri dari 15 BBTUD yang berasal dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut langkah tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri domestik. Pengurangan pasokan ini secara khusus berlaku untuk ekspor gas ke Singapura.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri di tengah pengaturan distribusi gas bumi. Namun, dampaknya terhadap kebutuhan industri di Singapura maupun pemenuhan energi domestik masih perlu dicermati.


