Lampumerahnews.id
Bogor - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Masa Khidmat 2025-2030.
Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan MUI Provinsi DKI Jakarta Nomor 005/SK/MUI-DKI/II/2026. Acara Pengukuhan Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI Kepulauan Seribu dirangkai dengan Rakerda di Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Mawardi menegaskan komitmen MUI Kepulauan Seribu untuk memperteguh visi sebagai _khadimul ummah_ serta memperkuat peran dalam membina, mendampingi, dan merawat akidah umat Islam.
"Kami memandang saat ini banyak sekali tantangan akidah umat seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital," kata Mawardi melalui WhatsApp.
Fokus Hadapi Tantangan Era Digital
Ketua Umum MUI Kepulauan Seribu ini berharap seluruh pengurus dapat melakukan penyesuaian terhadap perkembangan informasi dan teknologi digital.
"Tantangan ke depan semakin berat namun harus terus disikapi sehingga pengawalan akidah umat dapat dilakukan optimal," ujar Mawardi.
Mawardi menambahkan, sebagai pelayan umat yang bertugas membimbing, mengayomi, dan memperjuangkan kemaslahatan umat, MUI Kepulauan Seribu berkomitmen mengawal akidah serta merawat kerukunan kehidupan beragama.
"Kami hadir untuk mendengarkan, memahami, serta merespons berbagai kebutuhan spiritual maupun praktis umat Islam di Kabupaten Kepulauan Seribu agar terhindar dari perpecahan atau penyimpangan aliran," pungkasnya.


