-->

TERKINI

Aceh Tamiang Usulkan 2.017 Meter Jembatan dan 191,6 Km Jalan Desa

lampumerahnews
Sabtu, 12 September 2026, 14.23 WIB Last Updated 2026-09-12T07:23:10Z

 Lampumerahnews.id

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengusulkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur Perdesaan kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut mencakup pembangunan 2.017 meter jembatan, penanganan 191,6 kilometer jalan lingkungan, serta rehabilitasi dan pembangunan ratusan kantor desa.


Usulan itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, saat bertemu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Jakarta, Kamis (10/9/2026).


Untuk jalan lingkungan, Pemkab Aceh Tamiang mengusulkan penanganan sepanjang 191.623,39 meter atau sekitar 191,6 kilometer. Pekerjaannya terdiri atas pengaspalan sepanjang 175.631,36 meter dan rabat beton sepanjang 15.992,03 meter.


Selain jalan dan jembatan, pemerintah daerah juga mengajukan penanganan fasilitas pemerintahan di tingkat desa. Sebanyak 103 kantor desa diusulkan mendapat rehabilitasi berat atau revitalisasi, sementara 113 kantor desa lainnya diusulkan dibangun baru.


Armia mengatakan pembangunan infrastruktur perdesaan penting untuk memperkuat konektivitas antarkampung sekaligus mendukung perekonomian dan pelayanan publik masyarakat desa.


“Ketersediaan akses jalan dan fasilitas kantor desa yang layak diyakini akan mempercepat keterhubungan antarkampung serta mengoptimalkan tata kelola pemerintahan di level desa,” ujar Armia.


Menurut Pemkab Aceh Tamiang, kebutuhan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah perdesaan.


Pertemuan dengan Mendes PDT juga menjadi langkah pemerintah daerah untuk membangun dukungan dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.


Pemkab Aceh Tamiang berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan perdesaan di daerah.


Bagi pemerintah daerah, perbaikan akses jalan, jembatan, dan fasilitas pemerintahan desa tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran aktivitas ekonomi dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini