Lampumerahnews.id
BEKASI- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung lokasi bangunan liar (bangli) di atas saluran Kali Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Minggu (2/8/2026).
Peninjauan ini menindaklanjuti keluhan warga terkait banjir air limbah rumah tangga yang sudah berlangsung lama akibat terhambatnya aliran kali.
Turut mendampingi, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Idi Sutanto, Camat Medan Satria Budi Rahman, dan jajaran perangkat daerah terkait.
80 Bangli Tutup Saluran 500 Meter
Berdasarkan hasil peninjauan, sepanjang 500 meter saluran kali dipenuhi sekitar 80 bangunan liar. Bangunan berdiri hingga 13 meter dari bibir jalan dan menutup akses aliran air.
Akibatnya, air limbah rumah tangga tidak bisa mengalir dan meluap ke permukiman warga. Air yang menggenang berwarna hitam, berbau tidak sedap, dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Tegas Tertibkan dan Lakukan Normalisasi
Wali Kota menegaskan Pemkot Bekasi akan mengambil langkah tegas sesuai aturan.
"Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup bangunan. Kami akan percepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi segera dilakukan," tegas Tri.
Ia menginstruksikan Dinas BMSDA bersama aparatur wilayah untuk segera menyusun langkah teknis. Meliputi percepatan penertiban bangli, pembukaan akses alat berat, dan pelaksanaan normalisasi setelah area bersih.
"Saya minta seluruh OPD bergerak cepat dan terpadu. Jangan sampai warga terus hidup berdampingan dengan genangan air limbah. Setelah penertiban, normalisasi harus segera agar saluran berfungsi optimal," tambahnya.
Warga yang hadir berharap persoalan ini segera selesai. Mereka mengaku sudah bertahun-tahun terganggu genangan, bau, dan risiko penyakit.
Pemkot Bekasi menegaskan komitmen mengembalikan fungsi saluran air. Penertiban bangli dan normalisasi diharapkan menjadi solusi nyata mengatasi banjir air limbah di Medan Satria.


