Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG – Harga cabai merah di Pasar Kualasimpang turun menjadi sekitar Rp25.000 per kilogram dari sebelumnya Rp30.000. Pergerakan harga tersebut menjadi salah satu yang dipantau Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tersebut, Jumat (14/8/2026).
Selain cabai, Bupati Armia mengecek ketersediaan dan harga sejumlah bahan pangan yang banyak dibutuhkan masyarakat, seperti beras, minyak goreng, telur, daging ayam serta sayur-mayur.
Bupati menyambangi sejumlah lapak dan berdialog langsung dengan pedagang untuk mengetahui kondisi pasokan sekaligus perkembangan harga komoditas pangan di tingkat pasar.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok bahan pangan masyarakat cukup dan harganya tetap stabil. Dari hasil dialog dengan para pedagang, secara umum pasokan masih aman dan kenaikan harga relatif terkendali,” ujar Bupati Armia.
Dari hasil pemantauan, harga cabai merah berada di kisaran Rp25.000 per kilogram, turun sekitar Rp5.000 dibandingkan harga sebelumnya. Sementara cabai hijau dijual sekitar Rp30.000 per kilogram dan cabai rawit mencapai sekitar Rp60.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan pergerakan masing-masing komoditas masih perlu dipantau, meskipun secara umum pasokan bahan pangan di Pasar Kualasimpang dinilai aman.
Selain memantau harga, Bupati Aceh Tamiang juga memastikan jalur distribusi bahan pangan dari distributor hingga pedagang eceran berjalan lancar. Kelancaran distribusi dinilai penting untuk menjaga ketersediaan barang sekaligus mencegah tekanan harga akibat gangguan pasokan.
Armia mengimbau pedagang tidak menaikkan harga secara sepihak di luar batas kewajaran. Ia juga meminta pedagang bersama pengelola pasar menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Usai peninjauan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan evaluasi bersama Dinas Perdagangan untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga pada komoditas tertentu.
Pemantauan pasar tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Aceh Tamiang menjaga ketersediaan bahan pangan dan memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Bagi masyarakat, pemantauan langsung terhadap stok, harga dan distribusi menjadi penting karena perubahan pada tiga aspek tersebut dapat langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga. Pemerintah daerah juga memiliki dasar untuk mengambil langkah apabila terjadi gangguan pasokan atau kenaikan harga yang tidak wajar di Pasar Kualasimpang maupun wilayah Aceh Tamiang.
(Kamalruzamal)


