-->

TERKINI

Usai Audit BPK, Pemkab Aceh Tamiang Diminta Benahi Tata Kelola Keuangan

lampumerahnews
Sabtu, 08 Agustus 2026, 08.05 WIB Last Updated 2026-08-08T01:05:32Z

LAMPUMERAHNEWS.ID 

ACEH TAMIANG – Sejumlah aspek tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang masih perlu dibenahi setelah audit BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah diminta menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mulai dari digitalisasi dokumen hingga pembenahan administrasi aset dan kontrak yang terdampak bencana.


Hal itu mengemuka dalam Exit Meeting Audit Laporan Keuangan Pemkab Aceh Tamiang bersama BPK RI Perwakilan Aceh di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (7/8/2026).


Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., menegaskan setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


«“Kami berharap setiap rupiah anggaran yang dikelola dipertanggungjawabkan, termasuk berbagai bentuk bantuan pemerintah, benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Armia.»


Bupati mengapresiasi proses pemeriksaan yang dilakukan BPK selama 35 hari. Sebagai tindak lanjut, ia meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) segera membenahi tata kelola keuangan dan kearsipan, termasuk mempercepat digitalisasi dokumen dan melakukan inventarisasi aset.


Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Ahmad Fauzi Lubis, menjelaskan bahwa pemeriksaan turut mempertimbangkan kondisi pascabanjir yang menyebabkan sejumlah dokumen mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari konteks pemeriksaan tanpa mengurangi independensi BPK dalam menjalankan tugasnya.


Dalam rekomendasi tindak lanjut, BPK mendorong Pemkab Aceh Tamiang mempercepat digitalisasi dokumen, menyempurnakan penyajian utang belanja sesuai standar akuntansi, menyelesaikan kontrak yang terdampak bencana, serta memperbaiki administrasi aset hibah.


Pemkab Aceh Tamiang juga diminta mengirimkan tim ke Banda Aceh untuk menyempurnakan laporan keuangan sebagai bagian dari proses tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah dilakukan.


Pembenahan tersebut menjadi penting agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


Exit meeting turut dihadiri Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang Aulia Azhari serta sejumlah Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini