Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG -Sebanyak 35 nelayan di Kabupaten Aceh Tamiang mendapat dukungan 500 unit bubu kepiting sebagai stimulus untuk kembali menggerakkan mata pencaharian setelah terdampak bencana hidrometeorologi.
Bantuan tersebut disalurkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui program kolaborasi bersama Yayasan Al-Maghfirah dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (11/8/2026).
Bagi para nelayan, bantuan alat kerja tersebut diharapkan dapat menjadi modal untuk kembali menjalankan aktivitas usaha dan memulihkan penghasilan keluarga yang sempat terganggu akibat bencana.
Bantuan untuk Pelaku Usaha
Program pemulihan ekonomi tersebut tidak hanya menyasar nelayan. Sebanyak 100 pelaku UMKM kuliner mendapat bantuan rice cooker, sementara 16 penjahit lokal menerima mesin jahit untuk mendukung aktivitas usaha mereka.
Bantuan diberikan dengan pendekatan produktif, sehingga peralatan yang diterima dapat langsung digunakan untuk menjalankan atau mengembangkan kembali usaha masing-masing penerima manfaat.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, meminta para penerima memanfaatkan bantuan tersebut secara tepat untuk membangun kembali sumber penghasilan keluarga.
Armia mengingatkan agar bantuan yang diterima tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan dijadikan stimulus untuk kembali berkarya dan mengembangkan usaha.
"Pemulihan ekonomi pascabencana tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur. Warga yang kehilangan atau terganggu mata pencahariannya juga membutuhkan dukungan langsung agar dapat kembali mandiri secara ekonomi."Ujar Armia
Ada Perlindungan BPJS
Selain bantuan peralatan usaha, seluruh penerima manfaat dalam program tersebut juga didaftarkan sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Eriadi, menjelaskan perlindungan tersebut memberikan jaminan bagi para pelaku usaha kecil yang sedang berupaya bangkit setelah terdampak bencana.
Perlindungan mencakup penjaminan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, penggantian penghasilan selama masa perawatan, hingga santunan duka.
Iuran kepesertaan dalam program tersebut sebesar Rp16.800 per bulan.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Al-Maghfirah, Ari Kuswanda, menyampaikan bahwa peralatan usaha dan dana perlindungan sosial tersebut bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan.
"Bantuan tersebut secara khusus dialokasikan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pemulihan ekonomi masyarakat." Pungkasnya
Dengan bantuan alat kerja sekaligus perlindungan jaminan sosial, pemulihan pascabencana diarahkan tidak hanya untuk mengembalikan aktivitas ekonomi warga, tetapi juga mendorong mereka kembali memiliki penghasilan dan menjalankan usaha secara lebih aman.
(tz)


