-->

TERKINI

Surat Audiensi Evi Friska ke Polda Riau: "Jangan Jadikan Hukum Alat Pukul Penguasa

lampumerahnews
Sabtu, 04 Juli 2026, 14.50 WIB Last Updated 2026-07-04T07:50:24Z

Lampumerahnews.id

PEKANBARU - Jeritan mencari keadilan datang dari Evi Friska Simanjuntak, Am.Keb., istri aktivis KNPI Riau Larshen Yunus . Pada 3 Juli 2026 lalu, Evi melayangkan surat permohonan audiensi bernomor 001/EFS/SR/VII/2026 berklasifikasi "Penting Sekali" kepada jajaran petinggi Polri di Riau. 


Surat itu ditujukan kepada Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Dirreskrimum Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru , hingga Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru .


"Kasus Pesanan" dan Jeritan Istri


Dalam suratnya, Evi mengungkapkan kegundahan atas penahanan suaminya yang sudah lebih dari 2 minggu di Rutan Mapolresta Pekanbaru. Larshen ditahan buntut laporan LP/96/I/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tanggal 24 Januari 2026 yang dilayangkan Martin Manoluk Tampubolon , saat itu Kadis Perkim Kota Pekanbaru.


Evi menuding perkara ini sebagai "kasus pesanan" dari Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Martin Manoluk. Menurutnya, secara hukum kasus tersebut tidak memenuhi unsur mens rea dan actus reus.


Ia juga menyayangkan sikap kepolisian yang mengabaikan mekanisme Gelar Perkara Khusus yang melibatkan semua pihak, sebagaimana diperintahkan Mabes Polri.


"Lalu, kejahatan apa yang telah dilakukan suami saya? Berapa besar kerugian keuangan negara yang ditimbulkan? Hukum dan kewenangan Bapak-Bapak itu seharusnya tidak dijadikan alat pukul, tetapi mestinya menjadi instrumen perbaikan," tulis Evi dalam suratnya.


Kritik Tajam Wilson Lalengke terhadap kinerja Polri .


Dugaan kriminalisasi ini memicu reaksi keras " Wilson Lalengke , alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012 dan Ketum PPWI. Ia mengecam Polri yang dinilai melenceng dari tugas pokoknya.


"Sangat tidak etis dan sungguh memuakkan apabila senjata dan kewenangan yang diberikan oleh rakyat justru digunakan untuk menindas rakyat yang menjadi pelindung finansial mereka," tegas Wilson di Jakarta, Jumat 3/7/2026 di DPN PPWI, Jakarta Barat 


Wilson mengingatkan seluruh personel Polri dibiayai uang rakyat, dari pajak. Karena itu ia mendesak Presiden Prabowo Subianto , melakukan reformasi total di tubuh Korps Bhayangkara. Jika institusi sudah terlalu bobrok, Wilson bahkan menyarankan agar Polri dibubarkan dan diganti lembaga baru yang fokus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.


Ujian Moral Bagi Penegak Hukum di Riau


Secara filosofis, kasus ini mencerminkan distorsi Kontrak Sosial ala Thomas Hobbes dan John Locke. Ketika aparat hukum digunakan sebagai "alat pukul" politik, maka esensi kontrak antara negara dan rakyat telah dikhianati.


Hal ini sejalan dengan adagium St. Agustinus: "An unjust law is no law at all". Hukum yang tidak adil bukanlah hukum.


Surat audiensi Evi Friska bukan sekadar administrasi. Ini menjadi ujian moral bagi Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, memilih menjadi abdi hukum yang presisi, atau tetap dicap sebagai instrumen pelindung elite penguasa. 


Tanggapan mereka di bulan Juli 2026 ini akan menjadi preseden penting bagi masa depan penegakan hukum di Riau.

Komentar

Tampilkan

Terkini