-->

TERKINI

Ratusan Buruh Kepung Pabrik Epson Bekasi, Tuntut 11 Karyawan Dipekerjakan Kembali

lampumerahnews
Sabtu, 04 Juli 2026, 15.38 WIB Last Updated 2026-07-04T08:39:10Z

 

Lampumerahnews.id

Kabupaten Bekasi— Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Indonesia Epson Industry, kawasan East Jakarta Industrial Park, Cikarang, Kabupaten Bekasi , pada Jumat 3/7/2026*. 


Aksi ini sudah berlangsung 3 hari berturut-turut sejak Rabu 1/7/2026 . Para buruh memprotes pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap 11 rekan mereka oleh pihak perusahaan.


Unjuk rasa dikomandoi Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia FSPGI dan didukung buruh dari perusahaan lain. Sejak siang hingga malam, massa membawa bendera dan spanduk sambil berorasi di depan gerbang pabrik. Aksi ini sampai menutup akses jalan hingga petugas kawasan terpaksa mengalihkan arus lalu lintas.


Negosiasi dengan Presdir Epson Buntu


Memasuki hari ketiga, perwakilan buruh akhirnya diperbolehkan masuk untuk berunding dengan manajemen. Namun pertemuan dengan Presiden Direktur PT Indonesia Epson Industry Emile Pattiwael* tidak menghasilkan kesepakatan.


Presiden FSPGI Abdul Bais mengatakan, aksi ini dipicu skorsing terhadap 12 karyawan sejak awal April 2026 dengan alasan efisiensi. 


“12 orang ini pengurus dan anggota PUK. Kami membongkar pelanggaran AD/ART federasi, lalu dikeluarkan dari federasi dan diskor perusahaan. Ini jelas union busting,” ujar Bais di lokasi aksi.


Union busting adalah tindakan pengusaha yang menghalangi pekerja membentuk dan menjalankan serikat. Dalam UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja , tindakan ini termasuk tindak pidana.


Dari 12 karyawan yang diskors, 1 orang sudah menerima keputusan perusahaan. Saat ini FSPGI fokus memperjuangkan 11 karyawan lain agar dipekerjakan kembali. Bais menyebut 11 orang itu sudah mengabdi lebih dari 15 tahun. Ia sendiri bekerja di Epson sejak 1998.


Menurut Bais, alasan efisiensi tidak masuk akal. Bahkan manajemen pernah membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial , namun tidak dilanjutkan karena PHK-nya tidak dapat diterima.


Dalam negosiasi, pihak perusahaan meminta aksi dihentikan agar tidak mengganggu produksi.


“Mogok kerja itu hak yang sah. Aksi di luar pasti ganggu produksi. Jangan bicara hukum kalau perusahaan sendiri tidak mematuhi PKB,” tegas Bais.


Ia memastikan aksi akan terus berlanjut dengan massa lebih besar sampai tuntutan dipenuhi. “Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,”katanya.


PPMI: Selesaikan Lewat Musyawarah, 11 Buruh Dipekerjakan Dulu. Aksi ini juga mendapat perhatian dari *Presiden PPMI Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia Daeng Wahidin.


“Saran saya kepada manajemen perusahaan untuk segera musyawarahkan solusinya dengan FSPGI. Insya Allah ada jalan keluar terbaik bagi semuanya. Tapi 11 orang itu dipekerjakan kembali dulu, karena kasus union busting ini sudah jadi sorotan solidaritas nasional dan internasional,”kata Daeng.


Ia meminta kedua pihak menurunkan ego demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.


“Ini bukan soal kalah atau menang. Tapi soal keberlanjutan pengusaha dan pekerja,” pungkasnya.


Dengan aksi yang terus berlanjut, aktivitas produksi PT Epson di Cikarang dipastikan terancam terganggu.

Komentar

Tampilkan

Terkini